Ingin Dapat Bansos PKH-BPNT 2027? Ini Cara Registrasi Ulang

Ilustrasi. Foto: dok Kemensos.

Ingin Dapat Bansos PKH-BPNT 2027? Ini Cara Registrasi Ulang

Ade Hapsari Lestarini • 6 October 2026 16:26

Jakarta: Pemerintah menyiapkan Perlinsos Digital sebagai sistem registrasi calon penerima bantuan sosial untuk 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Sistem ini ditargetkan mulai digunakan pada awal 2027 untuk memperbarui data dan memastikan penerima bansos lebih tepat sasaran. Masyarakat yang ingin menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT 2027 dapat melakukan registrasi ulang secara gratis.

Syarat registrasi ulang


Sebelum mendaftar, calon penerima perlu menyiapkan:
  • NIK sesuai KTP elektronik.
  • Nomor meteran listrik PLN.
  • Verifikasi atau pemindaian wajah melalui sistem.
   

Cara registrasi perlinsos bansos 2027


Terdapat dua cara registrasi yang disediakan Kementerian Sosial.
 

1. Pendaftaran secara daring

Masyarakat dapat mendaftar menggunakan ponsel atau komputer melalui situs resmi perlinsos.kemensos.go.id.
 

2. Melalui agen perlinsos


Masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet atau perangkat dapat meminta bantuan Agen Perlinsos resmi.

Agen tersebut tersedia di kantor kelurahan/desa, pendamping PKH daerah, tetangga yang terdaftar sebagai agen, atau agen resmi di agent-perlinsos.kemensos.go.id.

Pemerintah mengimbau masyarakat memastikan data yang dimasukkan benar dan valid untuk memperlancar verifikasi dan penyaluran PKH serta BPNT pada awal 2027. (Hasri Khairunnisa)

(Ade Hapsari Lestarini)