Ilustrasi penerima bansos. Foto: dok Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2026 dengan NIK
Ade Hapsari Lestarini • 5 October 2026 17:01
Jakarta: Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Oktober 2026 melalui HP tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau desa.
Penyaluran bansos Oktober 2026 merupakan bagian dari tahap empat yang berlangsung selama Oktober hingga Desember. Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan NIK.
Cara cek bansos lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Caranya:
- Buka browser melalui HP.
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi atau captcha.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
- Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Setelah aplikasi dibuka, pilih menu "Cek Bansos", masukkan NIK sesuai KTP, lalu tekan "Cari Data". Sistem akan menampilkan status penerima, kategori desil, jenis bantuan, serta informasi penyalurannya.
Daftar Bansos Oktober 2026
Sejumlah bantuan yang disalurkan pada Oktober hingga Desember 2026 meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- BPNT atau bansos Sembako.
- Bantuan pangan beras.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK).
- Pemutakhiran data DTSEN dapat memengaruhi status penerima bansos.

Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Besaran bansos Oktober 2026
Besaran bantuan berbeda sesuai program dan kategori penerima. BPNT atau bansos Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan. Jika dirapel beberapa bulan, bantuan dapat mencapai Rp600 ribu. Bantuan pangan beras disalurkan secara bertahap, dengan jadwal yang dapat berbeda di setiap wilayah.
Sementara itu, besaran PKH disesuaikan dengan kategori penerima sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap.
- Siswa SD/sederajat: Rp225 ribu per tahap.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375 ribu per tahap.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap.
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap.
Untuk PBI-JK, bantuan tidak diberikan secara tunai. Pemerintah membayar iuran JKN sebesar Rp42 ribu per orang per bulan langsung kepada BPJS Kesehatan.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos Oktober 2026 menggunakan NIK melalui laman atau aplikasi resmi Cek Bansos. (Hasri Khairunnisa)