Perkuat Sinergi dan Tata Kelola, Jasa Raharja Gandeng Kejati Sumut

Jasa Raharja dan Kejati Sumut. (Foto: Jasa Raharja)

Perkuat Sinergi dan Tata Kelola, Jasa Raharja Gandeng Kejati Sumut

Lukman Diah Sari • 13 October 2026 07:05

Medan: PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat sinergi dan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara. Langkah ini diwujudkan melalui pertemuan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dengan Kepala Kejati (Kajati) Sumatra Utara, Muhibuddin, di Medan, Sumatra Utara, Jumat, 9 Oktober 2026.

Harwan mengapresiasi kerja sama yang terjalin erat antara Jasa Raharja dan kejaksaan di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, dukungan kejaksaan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) sangat vital bagi kelancaran tugas perusahaan.

“Sinergitas antara Jasa Raharja dengan jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga daerah, terjalin dengan baik. Sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan TUN, dukungan tersebut sangat berperan dalam menunjang kinerja dan kelancaran tugas perusahaan, salah satunya dalam mendorong dan mewujudkan kepatuhan para pihak terhadap Jasa Raharja untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Harwan.

Harwan menambahkan, sinergi kelembagaan ini mutlak diperkuat guna menopang kepatuhan hukum dan akuntabilitas Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Kegiatan ini sejalan dengan inisiatif penguatan sinergi yang didorong oleh Indonesia Financial Group (IFG). Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Sumatra Utara dengan IFG beserta sejumlah anak perusahaannya di Aula Cipta Kerta Kejati Sumatra Utara.

Kajati Sumatra Utara Muhibuddin menekankan pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra hukum strategis. Pendampingan ini mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, hingga penguatan akuntabilitas sejak awal proses bisnis. Ia menegaskan, pendampingan ini tidak mengambil alih wewenang direksi, melainkan memastikan keputusan bisnis berjalan profesional sesuai prinsip GCG.

Jasa Raharja dan Kejati Sumut. (Foto: Jasa Raharja)

Senada dengan hal itu, Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah menilai kerja sama ini penting agar operasional perusahaan taat regulasi tanpa menghambat laju bisnis.

“Penandatanganan ini menjadi sangat strategis karena akan sangat membantu perusahaan dalam melaksanakan operasional kinerja yang taat aturan dan regulasi dengan tidak membatasi ruang gerak sisi bisnis perusahaan. Sehingga, kami merasa dukungan ini sangat berharga dan sangat penting guna mewujudkan perusahaan yang good corporate governance seperti arahan pemerintah,” kata Rizal.

Melalui sinergi berkesinambungan ini, Jasa Raharja berharap koordinasi kelembagaan dengan kejaksaan terus optimal, sehingga kepatuhan hukum kian kuat demi kepentingan masyarakat luas.

(Lukman Diah Sari)