Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: dok MI/Pius Erlangga.
3 Hari Lagi Ditutup! BPJS Kesehatan Buka Lowongan untuk Profesional, Ini Syaratnya
Ade Hapsari Lestarini • 15 July 2026 17:48
Jakarta: BPJS Kesehatan masih membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Rekrutmen ini akan ditutup pada 18 Juli 2026, sehingga pelamar yang memenuhi persyaratan diimbau segera mengajukan lamaran.
Pada seleksi kali ini, BPJS Kesehatan membuka dua posisi, yakni Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.
1. AKND BPJS Kesehatan – Komite Audit
Tugas
Komite Audit bertugas membantu Dewan Pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan, antara lain:
- Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan terhadap kebijakan operasional serta implementasi Rencana Strategis BPJS Kesehatan.
- Memberikan rekomendasi, saran, dan pertimbangan kepada Dewan Pengawas.
- Mengawasi penerimaan iuran, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS), pencegahan kecurangan (fraud), dan manajemen investasi.
- Melakukan pengawasan terhadap hasil pemeriksaan auditor internal maupun eksternal.
- Melakukan reviu terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
- Menjalankan penugasan lain dari Dewan Pengawas sesuai kebutuhan.
Kualifikasi
Pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:
- Pendidikan minimal S1 dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun.
- Pendidikan S2 dengan pengalaman minimal lima tahun.
- Pendidikan S3 dengan pengalaman minimal tiga tahun.
- Usia maksimal 60 tahun saat pendaftaran.
Latar belakang pendidikan yang diutamakan meliputi:
- Kedokteran.
- Manajemen.
- Ekonomi.
- Hukum.
- Akuntansi.
- Ilmu Sosial dan Pemerintahan.
- Teknologi Informasi.
- Aktuaria.
Nilai tambah diberikan kepada pelamar yang memiliki pengalaman sebagai auditor, konsultan, tenaga ahli, investigator, atau verifikator, serta pernah bekerja di lembaga negara, BUMN/BUMD, maupun organisasi internasional.
.jpg)
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: dok MI/Pius Erlangga.
2. AKND BPJS Kesehatan – Komite Manajemen Risiko
Tugas
Komite Manajemen Risiko bertugas mendukung Dewan Pengawas dalam:
- Mengawasi implementasi kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan.
- Mengawasi pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi.
- Melakukan pengawasan terhadap kendali mutu dan kendali biaya Program JKN.
- Mengawasi penerapan Business Continuity Management (BCM).
- Melakukan reviu terhadap RKAT.
- Menjalankan penugasan lain dari Dewan Pengawas.
Kualifikasi
Persyaratan pendidikan dan pengalaman sama dengan posisi Komite Audit, yaitu:
- S1 dengan pengalaman minimal 10 tahun.
- S2 dengan pengalaman minimal 5 tahun.
- S3 dengan pengalaman minimal 3 tahun.
- Usia maksimal 60 tahun.
BPJS Kesehatan juga mengutamakan pelamar yang memiliki pengalaman di bidang pengawasan, audit, manajemen risiko, konsultasi, atau pernah bekerja di lembaga pemerintah, BUMN/BUMD, maupun organisasi internasional.
Dokumen yang harus disiapkan
Pelamar wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Curriculum Vitae (CV).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ijazah pendidikan terakhir.
- Sertifikat pelatihan atau sertifikasi kompetensi yang relevan di bidang medis, keuangan, maupun hukum.
Cara daftar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi rekrutmen BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan hanya pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi yang akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Pelamar juga diimbau rutin memeriksa folder Inbox, Spam, maupun Junk pada email yang didaftarkan. Seluruh informasi tahapan seleksi hanya dikirim melalui email resmi dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id atau @talentics.id.
Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen BPJS Kesehatan karena seluruh proses seleksi dilakukan sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.