Mendag Ajak Industri Manfaatkan Perjanjian Dagang demi Tingkatkan Ekspor

Mendag Budi Santoso saat bertemu perwakilan Epson. Foto: Bido Humas Kemendag.

Mendag Ajak Industri Manfaatkan Perjanjian Dagang demi Tingkatkan Ekspor

Husen Miftahudin • 15 July 2026 11:40

Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong industri padat karya untuk meningkatkan ekspor dengan memanfaatkan berbagai perjanjian dagang yang telah dimiliki Indonesia. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk manufaktur nasional di pasar internasional.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku industri berorientasi ekspor agar peluang perluasan pasar luar negeri dapat dimanfaatkan secara optimal.

Indonesia memiliki perjanjian dagang yang dapat dimanfaatkan produk-produk Indonesia. Pemerintah selalu memperjuangkan produk-produk manufaktur padat karya agar dapat memperoleh tarif lebih kompetitif di negara tujuan ekspor, ujar Budi di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam pertemuan dengan perwakilan kantor pusat Epson dan PT Indonesia Epson Industry di Kantor Kemendag, Jakarta, Budi mendorong perusahaan tersebut untuk meningkatkan ekspor melalui pemanfaatan berbagai perjanjian dagang Indonesia.

Ia juga mengapresiasi rencana perusahaan memperluas pasar ekspor ke kawasan Afrika dan Timur Tengah. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya Kemendag dalam memperluas pasar ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional.

Budi mengungkapkan, Indonesia saat ini memiliki 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan. Selain itu, terdapat 15 perjanjian yang masih dalam proses ratifikasi serta 11 perjanjian yang berada pada tahap negosiasi.

Menurut dia, berbagai perjanjian tersebut membuka peluang lebih besar bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar internasional dengan tarif yang lebih kompetitif.
 


class=big_center
(Mendag Budi Santoso saat bertemu perwakilan Epson. Foto: Bido Humas Kemendag)
 

Kemendag siap bantu atasi kendala eksportir


Kemendag juga berkomitmen mendukung pelaku usaha melalui jaringan perwakilan perdagangan Republik Indonesia di 33 negara. Dukungan tersebut mencakup fasilitasi penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi eksportir di pasar tujuan.

Budi berharap upaya penyelesaian perjanjian dagang dapat membuka akses pasar yang lebih luas sehingga perusahaan manufaktur nasional dapat meningkatkan volume ekspornya.

Terkait kelancaran logistik dan kepastian regulasi, Kemendag akan terus berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait guna mendukung kegiatan ekspor dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Kemendag akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi eksportir, tutup Budi.

(Husen Miftahudin)