Ilustrasi freepik
Hadis Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Lengkap dengan Penjelasan Para Ulama
Putri Purnama Sari • 22 March 2026 17:39
Jakarta: Puasa Syawal merupakan salah satu amalan sunah yang sangat dianjurkan setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa di bulan Ramadan. Ibadah ini banyak diamalkan karena memiliki keutamaan besar sebagaimana dijelaskan dalam berbagai hadits Rasulullah SAW.
Namun, tidak sedikit yang masih mempertanyakan keabsahan hadis tentang puasa Syawal, termasuk bagaimana para ulama memahami makna dan pahala yang dijanjikan. Berikut penjelasan lengkapnya.
Dalil Hadis Puasa Syawal
Dasar utama anjuran puasa enam hari di bulan Syawal berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda:"Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim no. 1164)
Hadis ini menjadi landasan kuat bagi umat Islam untuk melaksanakan puasa Syawal. Dari sini dipahami bahwa pahala puasa enam hari di bulan Syawal sangat besar, bahkan disetarakan dengan puasa selama satu tahun penuh.
Keabsahan Hadis Puasa Syawal
Para ulama sepakat bahwa hadis puasa Syawal memiliki derajat shahih. Hal ini karena hadis tersebut tercantum dalam kitab Shahih Muslim, yang diakui sebagai salah satu sumber hadits paling terpercaya dalam Islam.Selain itu, hadis ini juga diperkuat oleh riwayat lain yang menunjukkan pentingnya menambah amalan sunnah setelah ibadah wajib, sebagai bentuk penyempurnaan ibadah.
Penjelasan Ulama tentang Makna Hadits
Dilansir dari laman Baznas, sejumlah ulama memberikan penjelasan mendalam terkait makna hadis puasa Syawal. Salah satunya adalah Imam Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim.Beliau menjelaskan bahwa pahala puasa setahun berasal dari konsep bahwa setiap amal kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh kali. Artinya, puasa Ramadan selama 30 hari setara dengan 300 hari, ditambah enam hari puasa Syawal yang bernilai 60 hari, sehingga genap 360 hari atau setara satu tahun Hijriah.
Selain itu, Ibn Rajab al-Hanbali menekankan bahwa puasa Syawal bukan sekadar soal pahala, tetapi juga sebagai bentuk kesinambungan ibadah setelah Ramadan. Amalan ini mencerminkan konsistensi seorang Muslim dalam menjaga kualitas ibadahnya.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Muhammad ibn Salih al-Utsaimin yang menjelaskan bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara berurutan maupun terpisah, selama masih berada di bulan Syawal.
Baca Juga :
Hikmah Puasa Syawal
Dari berbagai penjelasan tersebut, puasa Syawal memiliki sejumlah hikmah, di antaranya:- Menyempurnakan ibadah puasa Ramadan
- Mendapatkan pahala setara puasa satu tahun
- Melatih konsistensi dalam beribadah
- Menjaga semangat spiritual setelah Ramadan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com