Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan simbolis kunci hasil program bedah rumah kepada warga penerima manfaat di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pramono Serahkan 26 Rumah dari Program Bedah Rumah Baznas
Siti Yona Hukmana • 16 March 2026 11:05
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyerahkan 26 unit rumah dari hasil program bedah rumah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis DKI kepada warga penerima manfaat di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Program ini kolaborasi dari Baznas/Bazis DKI Jakarta bersama beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga swasta.
“Hari ini secara resmi akan ada penyerahan 26 unit rumah. Yang terdiri dari Jakarta Pusat 10 unit, Jakarta Selatan 11 unit, Jakarta Utara 1 unit, Jakarta Barat 2 unit. Tadi saya meminta kepada penyelenggara untuk semua agama diberikan kesempatan mendapatkan bedah rumah ini,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, dilansir Antara, Senin, 16 Maret 2026.
Pramono menjelaskan, butuh anggaran sebesar Rp50 hingga Rp55 juta untuk melakukan bedah rumah. Selama rumah dibedah, warga sementara tinggal mengontrak atau menyewa kos. Biaya dari sewa kontrakan atau kos tersebut juga ditanggung oleh pihak Baznas/Bazis.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga melakukan bedah rumah pada Februari lalu. Satpol PP menyasar bangunan seluas 33,83 meter persegi di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Program bedah rumah dilaksanakan pada rumah warga yang dihuni tiga kepala keluarga dengan 8 jiwa, di mana dua orang di antaranya adalah penyandang disabilitas," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.
Bangunan yang dibedah telah berusia sekitar 40 tahun dengan kondisi atap bocor, kamar mandi kurang layak, tembok belum diplester, plafon tidak layak, serta instalasi listrik tidak standar. Berdasarkan kondisi tersebut, bangunan tidak lagi memenuhi standar keamanan, sehingga memerlukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas hidup para penghuninya.
Bangunan terdiri atas tiga petak yakni petak pertama dengan ukuran 1,23 m x 5,5 m, lalu petak kedua berukuran 2,46 m x 5,5 m, serta petak ketiga 2,46 m x 5,5 m. Kegiatan bedah rumah dilakukan bulan Februari hingga April 2026 dengan anggaran Rp70 juta yang merupakan urunan dari anggota Satpol PP DKI Jakarta.