Mirwan MS. (Tiktok/@ hajimirwanofficial)
Kautsar Widya Prabowo • 5 December 2025 23:09
Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, memberi sanksi tegas kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan. Kepala daerah itu umrah pada masa tanggap darurat bencana.
“DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugino kepada awak media, Jumat, 5 Desember 2025.
Sugino menyayangkan tindakan Mirwan yang memilih meninggalkan wilayah saat banjir dan longsor masih melanda daerahnya. Apalagi Mirwan sebelumnya telah mengaku tidak sanggup menangani bencana tersebut.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” tegas Sugino.
Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono. Foto: Instagram