Nekat Umroh Saat Darurat Bencana, Bupati Mirwan MS Diberhentikan dari Ketua DPC Gerindra

Mirwan MS. (Tiktok/@ hajimirwanofficial)

Nekat Umroh Saat Darurat Bencana, Bupati Mirwan MS Diberhentikan dari Ketua DPC Gerindra

Kautsar Widya Prabowo • 5 December 2025 23:09

Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, memberi sanksi tegas kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan. Kepala daerah itu umrah pada masa tanggap darurat bencana.

“DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugino kepada awak media, Jumat, 5 Desember 2025.

Sugino menyayangkan tindakan Mirwan yang memilih meninggalkan wilayah saat banjir dan longsor masih melanda daerahnya. Apalagi Mirwan sebelumnya telah mengaku tidak sanggup menangani bencana tersebut.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” tegas Sugino.
 


Keberangkatan Mirwan bersama istri untuk menunaikan ibadah umrah memicu sorotan publik. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena dilakukan bertepatan dengan masa tanggap darurat bencana yang masih berlangsung di Aceh.

Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono. Foto: Instagram

Pemkab Aceh Selatan telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025. Menanggapi polemik itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, memberikan klarifikasi.

“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” jelas Denny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)