Gagah Dream Park salah satu objek desa di Kabupaten Pamekasan yang akhir-akhir ini banyak didatangi pengunjung. (ANTARA/ HO-Pemkab Pamekasan)
12 Desa di Pamekasan Dibina Jadi Destinasi Wisata
Silvana Febiari • 30 June 2026 11:23
Pamekasan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur membina pengembangan objek wisata di 12 desa sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga. Pembinaan itu juga dilakukan untuk menggali potensi desa.
"Karena itu, desa yang memiliki potensi wisata, maka kami dorong untuk dikembangkan, dan pemkab juga memberikan pendampingan khusus agar objek wisata yang ada di desa tersebut bisa dikembangkan dan dikelola secara optimal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Taufikurrachman, dilansir dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Taufik, total jumlah desa yang ada di Kabupaten Pamekasan sebanyak 178 desa. WIlayahnya tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
"Dari jumlah ini, ada sebanyak 12 desa yang memiliki potensi objek wisata, baik berupa wisata alam, ataupun objek wisata yang memang dibangun oleh pemerintahan desa," ucapnya.
Baca Juga :
Sebanyak 12 desa itu masing-masing, yakni:
- Desa Montok, Kecamatan Larangan
- Desa Lembung, Kecamatan Galis
- Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu
- Desa Kertagena Daya, Kecamatan Kadur
- Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu
- Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan
- Desa Gagah, Kecamatan Kadur
- Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu
- Desa Waru Barat, Kecamatan Waru
- Desa Bunder, Kecamatan Pademawu
- Desa Klampar, Kecamatan Proppo
- Desa Branta, Kecamatan Tlanakan
"Melalui pengembangan objek wisata desa ini, Pemkab Pamekasan menginginkan agar Pendapatan Asli Desa (PADes) bisa meningkat, selain bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian warga di desa tersebut," ungkapnya.

Gagah Dream Park salah satu objek desa di Kabupaten Pamekasan yang akhir-akhir ini banyak didatangi pengunjung. (ANTARA/ HO-Pemkab Pamekasan)
Upaya pengembangan dan pembinaan juga dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"Dinas Pariwisata bertugas melakukan pembinaan terkait pengembangan objek wisata, Dinas Koperasi pada sektor pengembangan usaha kecil dan menengah, sedangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa pada tata kelola pemerintahan," jelasnya.
Laporan Pemkab Pamekasan per 2025 menunjukkan sumbangan sektor wisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tergolong masih minim. Angkanya antara 3,46 hingga 4,19 persen dari target yang ditetapkan.
"Akan tetapi jika banyak desa yang mengelola objek wisata, apalagi bisa menjadi objek wisata alternatif bagi warga sekitar, seperti yang dikelola oleh Pemdes Gagah, Kecamatan Kadur, kami yakin, sumbangan pendapatan di sektor ini ke depan akan meningkat," tuturnya.
Apalagi, usaha pariwisata juga memiliki dampak ikutan pada jenis usaha lain. Seperti pedagang makanan dan minuman dan mainan untuk anak-anak.