Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Foto: dok OJK.
OJK Serius Respons Peringatan MSCI soal Risiko ke Frontier Market
Husen Miftahudin • 30 June 2026 16:56
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan regulator merespons serius peringatan MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
Friderica menyatakan regulator bersama pelaku infrastruktur pasar modal terus melakukan pembenahan guna menjawab perhatian investor global.
"Harus dilihat bagaimana regulator, kemudian stock exchange, OJK sangat serius menyikapi hal ini dan kami ingin mengedepankan keterbukaan," kata Friderica usai menghadiri Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.
Friderica mengungkapkan seluruh perhatian yang disampaikan MSCI telah ditindaklanjuti. OJK bahkan telah melakukan pertemuan langsung dengan MSCI di New York sekitar dua bulan lalu.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah masukan, termasuk kekhawatiran investor internasional terhadap kondisi pasar modal Indonesia.
Salah satu langkah yang telah diterapkan adalah peningkatan transparansi informasi kepemilikan saham. Ambang batas pengungkapan identitas pemegang saham kini diturunkan dari kepemilikan di atas lima persen menjadi satu persen.
Selain itu, ketentuan terkait ultimate beneficial owner (UBO) juga telah diperbarui agar lebih sesuai dengan standar yang menjadi perhatian MSCI.
| Baca juga: Ulasan MSCI Disebut Mempertegas Pasar Modal RI Relevan bagi Investor Global |
Free float naik, likuiditas didorong menguat
Di sisi likuiditas, OJK mendukung penyesuaian aturan free float minimum dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Menurut Friderica, kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap agar perusahaan tercatat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.
"Itu semua sudah kita lakukan dan mereka saat ini punya concern yang tentu saja beberapa hal akan kita tindak lanjuti sebagaimana yang mereka sampaikan terkait informasi dalam bahasa Inggris dan lain-lain," ujar Friderica.
Untuk memperkuat komunikasi, OJK juga meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar technical meeting rutin dengan MSCI. Langkah itu ditujukan untuk memastikan seluruh catatan yang masih menjadi perhatian dapat segera diselesaikan.
Selain reformasi teknis, OJK menegaskan penguatan penegakan hukum di pasar modal menjadi prioritas. Regulator akan memberikan sanksi terhadap pihak yang melanggar ketentuan, termasuk opsi delisting apabila diperlukan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
MSCI akui reformasi, tapi minta implementasi konsisten
Dalam hasil tinjauan klasifikasi pasar 2026 yang dirilis pada Selasa, 23 Juni 2026 waktu Amerika Serikat (AS) atau Rabu, 24 Juni 2026 WIB, MSCI mengakui reformasi transparansi yang dilakukan OJK, BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pengakuan tersebut mencakup peningkatan pengungkapan pemegang saham di atas satu persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholders Concentration (HSC), dan roadmap peningkatan free float minimum menjadi 15 persen.
"Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar," tulis MSCI.
MSCI menyatakan akan terus memantau efektivitas reformasi pasar modal Indonesia hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026. Jika perkembangan dinilai belum memadai, MSCI membuka opsi untuk mengkaji ulang status Indonesia.
"Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Markets," tulis MSCI.
Dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada 19 Juni 2026, MSCI mencatat 10 dari 18 indikator aksesibilitas pasar Indonesia mendapat nilai "++", yang menunjukkan kesesuaian dengan praktik terbaik global.
Sebanyak enam indikator memperoleh nilai "+" dan masih memerlukan peningkatan. Sementara dua indikator, yakni Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, masih mendapat nilai negatif dan menjadi perhatian utama untuk perbaikan.