672 Pelaku Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi Ditangkap

Barang bukti Penegakan Hukum BBM dan Elpiji Subsidi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 7 April 2026. Foto: Metro TV/Vania Liu.

672 Pelaku Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi Ditangkap

Vania Liu • 7 April 2026 17:58

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, ratusan tersangka berhasil diringkus.

“Total ada 672 tersangka yang ditangkap dalam 755 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi tersebar di 33 provinsi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam konferensi pers Penegakan Hukum BBM Dan Elpiji Subsidi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 7 April 2026.

Menurut Irhamni, maraknya kasus ini dipicu oleh adanya kelangkaan serta kenaikan harga BBM nonsubsidi di lapangan. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan penyimpangan distribusi energi bersubsidi.

“Jadi kami sudah mengantisipasi hal tersebut, adanya kelangkaan ataupun kenaikan harga BBM nonsubsidi sehingga mengakibatkan penyimpangan-penyimpangan,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Konferensi pers Penegakan Hukum BBM dan Elpiji Subsidi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 7 April 2026. Foto: Metro TV/Vania Liu.

Sebelumnya, pada 2025 lalu Bareskrim bersama Polda jajaran mengungkap sejumlah kasus di 568 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 33 provinsi. Dalam pengungkapan ini, ada 583 tersangka ditangkap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)