Viral Video Pemaksaan Sumpah dengan Cara Injak Al-Qur'an di Lebak

Tangkapan layar video viral seorang perempuan untuk bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur'an. Metro TV

Viral Video Pemaksaan Sumpah dengan Cara Injak Al-Qur'an di Lebak

11 April 2026 11:37

Lebak: Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak pantas diduga seorang pemilik salon kecantikan di Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terduga pelaku menyuruh seorang perempuan untuk bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur'an.

Video berdurasi 2 menit 18 detik itu memperlihatkan dugaan pemaksaan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur'an di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Video tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan publik.

Dalam video tersebut, Nurlela, seorang perempuan yang diduga pemilik salon kecantikan di Kecamatan Malingping, terlihat meminta perempuan lain berinisial M untuk bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur'an. Aksi tersebut diduga dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas hilangnya barang berupa bedak dan parfum di lokasi kejadian.

Terlihat perempuan yang mengenakan kaos garis hitam putih tampak mendesak korban yang mengenakan daster bercorak cokelat untuk melakukan sumpah tersebut. Korban sempat menolak, tetapi tetap diminta mengikuti perintah.
 


Dalam video juga terdengar percakapan yang menunjukkan korban diminta bersumpah dirinya tidak mengambil barang yang dituduhkan. Permintaan itu disertai ancaman konsekuensi berat apabila pernyataan tersebut tidak benar.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Terduga pelaku diketahui berinisial N, pemilik salon setempat. Polres Lebak langsung mengamankan kedua perempuan yang ada di dalam video tersebut. Sejumlah warga juga tampak mendatangi Mapolres untuk mengawal proses kasus tersebut.


Ilustrasi video viral. Medcom.id

"Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki di Lebak, Jumat, 10 April 2026.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Malingping dan Wanasalam, serta tidak mudah terprovokasi. (Seprinal Sri Putra)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)