Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Minggu, 28 Desember 2025. Dokumentasi/ Polda Riau
Polda Riau Tutup 2025 dengan Penguatan Keamanan dan Pendekatan Humanis
Deny Irwanto • 29 December 2025 00:03
Pekanbaru: Kepolisian Daerah Riau menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang menunjukkan penguatan stabilitas keamanan, peningkatan kualitas penegakan hukum, serta penguatan pendekatan keberlanjutan lingkungan melalui konsep Green Policing.
"Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen," kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Minggu, 28 Desember 2025.
Herry menjelaskan sepanjang 2025, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka ini turun 2.548 perkara atau 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Baca Juga :
Bareskrim Polri Pulangkan 9 PMI Korban TPPO di Kamboja
“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” jelasnya.
.jpeg)
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Minggu, 28 Desember 2025. Dokumentasi/ Polda Riau
Pemberantasan Narkoba Selamatkan Jutaan Jiwa
Di bidang pemberantasan narkotika, Polda Riau mencatat 2.487 perkara sepanjang 2025 dengan 3.618 tersangka. Total nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp 892,8 miliar dan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Barang bukti yang disita meliputi 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, serta heroin dan ketamin.
“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” ungkap Herry.
Selain itu Polda Riau juga mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset mencapai Rp 15,26 miliar.
Penanganan Korupsi dan Pemulihan Kerugian Negara
Sepanjang 2025, Polda Riau menangani 22 perkara tindak pidana korupsi, dengan 18 perkara atau 81 persen telah diselesaikan. Nilai pemulihan kerugian negara (asset recovery) mencapai Rp 16,67 miliar dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, atau setara 71 persen.
“Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” beber Herry.
Green Policing dan Kejahatan Lingkungan Jadi Perhatian Serius
Sepanjang 2025, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, meliputi karhutla, illegal logging, illegal mining, kehutanan, migas, dan karantina.
Untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka, disertai langkah mitigasi masif berupa patroli, pembangunan sekat kanal, embung, menara pantau, dan pemasangan plang karhutla.
“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Herry.
Pendekatan Humanis dalam PETI dan Konflik Sosial
Dalam penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polda Riau mengungkap 17 perkara dengan 35 tersangka, disertai upaya pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial.
“Kami mengedepankan Green Policing. Penegakan hukum berjalan, tetapi pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial tetap dilakukan,” ungkap Herry.
Pendekatan dialogis juga diterapkan dalam penanganan konflik sosial dan pengamanan unjuk rasa, dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan penghormatan terhadap aspirasi masyarakat.
Hadir Saat Bencana dan Perkuat Layanan Publik
Polda Riau turut berperan dalam penanganan bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan mengirimkan ratusan personel, psikolog, serta ribuan alat pemulihan pascabencana.
“Kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah. Saat saudara kita membutuhkan, negara harus hadir,” kata Herry.
Di sisi lain, penguatan pelayanan publik dilakukan melalui peningkatan kualitas layanan Call Center Polri 110 serta pelatihan komunikasi publik bagi personel. “Ketika masyarakat menelepon 110, mereka sedang berada dalam situasi kritis. Di situlah kehadiran negara diuji,” ujarnya.