Kantor Polresta Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Polresta Yogyakarta Koordinasi dengan LPSK Lindungi Saksi Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha
Ahmad Mustaqim • 1 May 2026 14:04
Yogyakarta: Polresta Yogyakarta masih menyelidiki struktur pengurus Daycare Little Aresha yang diduga ada keterlibatan dari aparatur pemerintah dan akademisi salah satu perguruan tinggi negeri. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengonfirmasi hal tersebut.
"Kami nanti lihat perkembangan besok. Lihat pemeriksaan dari pengawas dari MA (Mahkamah Agung). Sudah terkonfirmasi," ujar Riski Adrian di Yogyakarta, Jumat, 1 Mei 2026.
Polisi hingga saat ini belum memastikan keterlibatan kedua sosok tersebut dalam tindak kekerasan yang terjadi di daycare. Hal itu termasuk apakah tindak kekerasan di daycare diketahui oleh mereka.
Riski mengatakan penyidik masih menjalin komunikasi dengan saksi yang melaporkan kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. Posisi saksi yang sempat bersinggungan langsung dengan daycare tersebut berpotensi mendapat ancaman.
"Sampai saat ini belum ada (ancaman ke saksi). Kalau ada pun kami sudah sampaikan untuk dilaporkan ke kami," katanya.
Riski menjelaskan kepolisian masih berkomunikasi dengan mantan pengasuh di daycare yang sekaligus berperan sebagai saksi dan pelapor. Pihaknya akan memberikan perlindungan apabila saksi mendapat ancaman.
"Bahkan kami sampaikan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk kita bantulah pengamanannya," ujarnya.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat meninjau TPA untuk penempatan anak-anak korban kekerasan. Dokumentasi/Pemkot Yogyakarta
Kepala Polresta Yogyakarta, Komisaris Besar Eva Guna Pandia, menegaskan saksi memiliki hak atas keamanan apabila muncul ancaman. Ia mengatakan jajarannya akan memberikan pengamanan apabila diperlukan.
"Kami akan berikan perlindungan untuk saksi dan pelapor ini (kasus kekerasan di daycare)," ucap Eva Guna Pandia.