Palestina Kecam Keras Ekspansi Permukiman Israel di Tepi Barat

Pasukan Israel dalam operasi darat di Tepi Barat. Foto: Anadolu

Palestina Kecam Keras Ekspansi Permukiman Israel di Tepi Barat

Fajar Nugraha • 9 February 2026 11:05

Ramallah: Otoritas Palestina mengutuk keras keputusan kabinet perang Israel yang memperluas aktivitas permukiman di Tepi Barat.

Pejabat Palestina mendeskripsikan langkah tersebut sebagai tindakan berbahaya, tidak dapat diterima, dan bersifat kriminal karena bertujuan memperdalam aneksasi serta merampas hak-hak nasional rakyat Palestina.

Kepresidenan Palestina, Kementerian Luar Negeri, dan gerakan Fatah dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya sistematis untuk mengonsolidasi kendali Israel atas Tepi Barat.


“Langkah tersebut dinilai sebagai implementasi praktis dari rencana pengusiran penduduk dan aneksasi yang mengancam stabilitas kawasan,” ujar pernyataan pihak Palestina, seperti dikutip TRT World, Senin 9 Februari 2026.

Kebijakan baru Israel ini secara signifikan mengubah kerangka hukum yang telah disepakati sebelumnya. Israel kini memperluas kekuasaan penegakan hukum ke wilayah area A dan area B, yang menurut Perjanjian Oslo seharusnya berada di bawah kendali sipil atau keamanan Palestina.

Sementara itu, terdapat pengalihan wewenang perencanaan di Masjid Ibrahimi, Hebron, dari pemerintah kota setempat ke Administrasi Sipil Israel sehingga dianggap melanggar Protokol Hebron 1997. Undang-undang era Yordania juga ikut dicabut yang melarang penjualan tanah kepada warga Yahudi serta pembukaan catatan kepemilikan tanah untuk mempermudah akuisisi lahan oleh pihak Israel.

Kelompok Hamas menyebut kebijakan ini sebagai program kolonial untuk menelan seluruh tanah Palestina dan melenyapkan keberadaan penduduk asli.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa sebagai kekuatan pendudukan, Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina dan tidak berhak mengubah hukum yang berlaku. Mereka mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB dan Presiden AS Donald Trump, untuk menekan Israel agar membatalkan keputusan tersebut.

Sepanjang tahun 2025, intensitas pembongkaran bangunan milik warga Palestina mencapai rekor tertinggi. Berdasarkan data Komisi Perlawanan Tembok dan Kolonisasi, sebanyak 538 aksi pembongkaran telah dilakukan yang berdampak pada 1.400 rumah dan struktur bangunan.

Pihak Fatah menilai bahwa kemudahan akuisisi lahan dan peningkatan pembongkaran ini merupakan fase baru dalam kebijakan penghapusan identitas Palestina di Tepi Barat.

(Kelvin Yurcel)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)