Ilustrasi cuci darah. Foto: alodokter.com
Biaya Cuci Darah di Indonesia: Apakah Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?
Husen Miftahudin • 5 February 2026 19:05
Jakarta: Cuci darah merupakan kebutuhan medis rutin yang harus dijalani oleh pasien gagal ginjal. Apabila pasien menggunakan BPJS Kesehatan, maka biaya tindakan umumnya dapat ditanggung, sehingga pasien tidak perlu mengeluarkan biaya besar. Namun jika tanpa BPJS, seluruh biaya cuci darah harus dibayar secara mandiri, sehingga penting mengetahui estimasi pengeluarannya sejak awal.
Apa itu cuci darah?
Melansir dari Alo Dokter, cuci darah atau hemodialisis adalah prosedur medis yang dilakukan untuk menggantikan fungsi ginjal yang telah mengalami kerusakan. Tindakan ini dilakukan untuk membantu tubuh membuang zat sisa metabolisme dan kelebihan cairan yang seharusnya dikeluarkan oleh ginjal sehingga kondisi tubuh pasien dengan gangguan fungsi ginjal tetap stabil.
Cuci darah umumnya diperlukan oleh penderita gagal ginjal, baik akut maupun kronis.Beberapa tanda seseorang membutuhkan hemodialisis antara lain munculnya gejala uremia seperti mual, muntah, dan kelelahan, tingginya kadar asam dalam darah, pembengkakan akibat penumpukan cairan, serta kadar kalium yang terlalu tinggi. Jika gejala tersebut sudah muncul, dokter biasanya akan merekomendasikan pasien untuk menjalani cuci darah secara rutin.
Estimasi biaya cuci darah di Indonesia
Mengutip dari Halodoc, biaya cuci darah di Indonesia berbeda-beda tergantung jenis rumah sakit dan fasilitas yang digunakan. Di rumah sakit swasta, biaya untuk satu kali atau satu sesi cuci darah umumnya berkisar antara Rp800 ribu hingga lebih dari Rp1,5 juta.
Biaya tersebut hanya mencakup tindakan utama hemodialisis dan belum termasuk pemeriksaan awal, pemasangan akses cuci darah, obat-obatan tambahan, serta biaya kontrol dokter.
Dalam satu minggu, rata-rata pasien akan disarankan untuk menjalani cuci darah dua sampai tiga kali. Sehingga pasien dianjurkan mempersiapkan dana untuk kebutuhan tambahan sekitar 20–30 persen dari biaya yang diperkirakan.
| Baca juga: Jangan Panik! Ini Penyebab BPJS PBI Tidak Aktif dan Cara Mengatasinya |

(Ilustrasi. Foto: banksinarmas.com)
Apakah cuci darah dapat ditanggung BPJS?
Berdasarkan laman Klinik Utama Wahid, biaya cuci darah dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama pasien memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, sebagai berikut:
- Peserta harus terdaftar sebagai anggota BPJS yang masih aktif.
- Tidak memiliki tunggakan iuran serta mendapatkan rujukan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik.
- Tindakan cuci darah harus dilakukan di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS dan sesuai dengan rekomendasi dokter spesialis.
Apabila syarat-syarat di atas terpenuhi, maka pasien berhak memperoleh layanan cuci darah tanpa biaya tambahan yang artinya BPJS Kesehatan akan menanggung biaya hemodialisis secara penuh selama pasien mengikuti aturan yang berlaku, termasuk menjalani perawatan sesuai jadwal yang ditentukan.
Dikutip dari laman Ciputra Hospital, BPJS Kesehatan akan menanggung beberapa jenis layanan cuci darah sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023.
Untuk prosedur hemodialisis, BPJS menanggung biaya tindakan cuci darah termasuk kebutuhan kantong darah hingga maksimal empat kantong per bulan, dengan biaya sekitar Rp360 ribu per kantong. Layanan ini diperuntukkan bagi pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah secara rutin sesuai rekomendasi dokter spesialis.
Selain hemodialisis, BPJS juga menanggung metode Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) dengan estimasi biaya sekitar Rp8 juta per bulan, yang mencakup bahan habis pakai dan jasa pelayanan.
BPJS juga menyediakan layanan deteksi dini gagal ginjal seperti pemeriksaan kadar kreatinin dan ureum di puskesmas tanpa biaya besar. Dengan adanya tanggungan ini, pasien gagal ginjal dapat memperoleh perawatan yang diperlukan tanpa harus menanggung seluruh biaya secara mandiri. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com