Cegah Anak Terlibat Kerusuhan, Polisi Gencarkan Program Edukasi

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Cegah Anak Terlibat Kerusuhan, Polisi Gencarkan Program Edukasi

Muhammad Adyatma Damardjati • 12 September 2026 23:55

Jakart: Polda Metro Jaya menyiapkan program edukasi melalui Bhabinkamtibmas dan penyidik PPA-PPO. Hal ini untuk mencegah anak terlibat kerusuhan. 

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pihaknya telah menyelamatkan 150 anak yang hendak dilibatkan dalam kerusuhan 27 Agustus 2026. Seluruh anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tua tanpa proses penahanan.

"Kami akan mengedukasi kembali setiap sekolah untuk memahamkan bahayanya anak ketika terlibat dalam aksi unjuk rasa yang patut diduga bisa menjadi korban maupun bisa menjadi pelaku," kata Rita dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 September 2026.

Rita mengatakan, saat ini pihaknya masih menangani lima anak lain yang masih didalami. Dua di antaranya kedapatan membawa bahan bakar saat diamankan.

"Saat ini kami masih melakukan digital forensik karena kami ingin melakukan analisa lebih dalam apakah anak-anak ini terafiliasi dengan kelompok-kelompok ekstrem," ujar Rita.

Sementara tiga anak lainnya juga masih ditangani pihak Kepolisian terkait kasus penyerangan petugas dan pengrusakan fasilitas umum. Ketiganya sudah menjalani proses diversi dan menunggu penetapan pengadilan.

"Untuk tiga anak ini sudah kita lakukan diversi dan sudah proses menunggu penetapan dari pengadilan terhadap diversi itu sendiri," kata Rita.


Ilustrasi. Foto: Dok. Medcom. 

Terkait program pembinaan anak, Rita menegaskan kegiatan tersebut merupakan kerja sama Kementerian Pertahanan dengan Kemendikdasmen. Polri membantu mendata serta memberikan materi tentang aturan penyampaian pendapat di muka umum.

"Kami memberikan beberapa informasi, pemahaman mengenai regulasi, aturan mainnya, bagaimana ketika seseorang menyampaikan pendapat di muka umum, batas-batasnya, dan juga bahayanya ketika anak ikut serta dalam kegiatan tersebut," ujar Rita.

(Gabriella Thesa Widiari)