Jaksa Buka Suara Terkait Kondisi Kesehatan Nadiem

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr.

Jaksa Buka Suara Terkait Kondisi Kesehatan Nadiem

Fachri Audhia Hafiez • 5 May 2026 21:27

Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) buka suara terkait terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang menjalani persidangan dalam kondisi tangan terinfus. Menurut jaksa, kondisi Nadiem sejatinya dalam keadaan sehat.

"Saya ingin menjelaskan pertama terdakwa Nadim Anwar Makarim kemarin kondisinya dalam keadaan sehat, dan tidak dalam keadaan diinfus," ujar JPU Roy Riady dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2026.
 


Roy menjelaskan bahwa informasi tersebut didapatkan setelah pihaknya bertemu langsung dengan dokter yang merawat Nadiem di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Jaksa bahkan mengaku mengantongi dokumentasi medis yang menunjukkan perbedaan lokasi bekas infus asli dengan perban yang ditunjukkan Nadiem di ruang sidang.

"Bahkan kita mempunyai dokumentasinya, dia diinfus di bagian sebelah sini (lengan tangan bagian atas), tetapi kemarin dia diperban seolah-olah dipasang infus sebelah sini (tangan)," kata Roy.

Pihak penuntut umum sangat menyayangkan adanya upaya pembentukan opini melalui kondisi kesehatan yang dinilai tidak sesuai fakta medis tersebut. Roy menegaskan bahwa pihaknya selalu menghormati hak kesehatan terdakwa, namun tetap meminta agar seluruh pihak mengedepankan prinsip kejujuran dan norma kepatutan selama proses hukum berjalan.

"Secara medis dia sehat, tapi ketika dia mengatakan dia sakit keluhan di belakangnya itu subjektif dia, dan kami hargai itu, kami tidak paksa untuk dibawa ke persidangan. Tidak perlulah kita berbuat seolah-olah dalam keadaan infus sebelah sini atau sebelah apa," tegasnya.


Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Dok. Metro TV.

Sebelumnya, Nadiem menjalani sidang kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dengan menggunakan alat infus di tangan pada Senin, 4 Mei 2026. Dalam persidangan, ia mengaku masih dalam perawatan di rumah sakit untuk persiapan operasi atas penyakit yang dideritanya, yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Walaupun dokternya tidak merekomendasikan saya untuk keluar, tetapi karena kebutuhan sidang dan saya tidak diperkenankan hadir lewat Zoom, jadi saya hadir di sini untuk memastikan proses persidangan tidak tertunda," kata Nadiem dilansir Antara.

Dia menuturkan dokter yang merawatnya berpesan agar Nadiem harus segera kembali ke rumah sakit usai sidang selesai untuk menjalani kembali perawatannya. Oleh karena itu, Nadiem mengharapkan kepada Majelis Hakim agar pada sidang selanjutnya dia bisa diizinkan bergabung melalui platform Zoom.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)