Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Dok. Istimewa
Kembangkan Profesi Advokat, Peradi Profesional Libatkan Perguruan Tinggi
Achmad Zulfikar Fazli • 22 July 2026 17:07
Bandung: Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kemitraan strategis ini dilakukan untuk memperkuat pendidikan hukum dan pengembangan profesi advokat.
Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter.
“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata Harris dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Juli 2026.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Ruang Rektorat Universitas Islam Bandung. Delegasi Peradi Profesional diterima langsung Rektor Universitas Islam Bandung beserta jajaran pimpinan universitas.
Nota Kesepahaman ditandatangani Rektor Universitas Islam Bandung, Prof. Ir. A. Harits Nu'man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL. Selanjutnya, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum., bersama Ketua Umum Peradi Profesional.
Perjanjian Kerja Sama difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), sekaligus membuka ruang kerja sama dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya.
Sebagai bentuk komitmen implementasi kerja sama, Universitas Islam Bandung menyediakan ruang kegiatan khusus bagi organisasi advokat tersebut l di lingkungan kampus sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, serta berbagai aktivitas akademik dan profesi lainnya.
“Penyediaan fasilitas tersebut mencerminkan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui langkah nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat,” tegas Harits.
.jpg)
Ilustrasi. Medcom
Kedua institusi berkomitmen mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun forum akademik yang mampu menjawab perkembangan hukum nasional maupun internasional.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat menjaga komunikasi yang intensif, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh program yang telah disepakati direalisasikan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Kerja sama strategis ini diharapkan menjadi model sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi di Indonesia dalam membangun pendidikan hukum yang modern, berkualitas, serta mendukung tegaknya supremasi hukum, kepastian hukum, dan keadilan.