Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Metro TV/Nattasya Amani.
Airlangga: ETF Emas RI Bisa Salip India dan Singapura
Nattasya Amani Vrazeti • 10 August 2026 21:16
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis instrumen baru Exchange Traded Fund (ETF) Emas Indonesia mampu menyaingi pasar India dan Singapura dalam waktu cepat.
Keyakinan tersebut ditopang potensi simpanan emas fisik nasional di PT Pegadaian yang mencapai 153 ton atau bernilai sekitar USD20 miliar.
"Jumlah emas di Pegadaian itu 153 ton adalah USD20 miliar. Jadi India sebetulnya bisa kita balap dalam waktu cepat nih. Jadi kita akan dalam waktu cepat bisa melampaui Singapura," ujar Airlangga di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Untuk mendorong pendalaman sektor keuangan berbasis komoditas, Airlangga menyinggung sejarah Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) sebagai perusahaan publik yang disebutnya sebagai perusahaan tercatat pertama di dunia.
Menurut Airlangga, nilai kapitalisasi pasar VOC yang mencapai USD7 triliun hingga USD8 triliun jika dihitung berdasarkan nilai saat ini berasal dari perdagangan komoditas Nusantara.
"Kalau kita lihat berdasarkan sejarah, bursa kita kan pertama kali oleh Belanda ya. Nah kalau kita ingat VOC itu adalah the first publicly listed company di dunia dan bidang usahanya adalah komoditas. Artinya itu based on Indonesia commodity selama tiga abad. Jadi sekarang kita sudah merdeka, tentu harapannya dengan produk baru ETF kita akan terus memperkuat kedalaman sektor keuangan," tutur dia.
.jpg)
Ilustrasi emas batangan. Foto: Magnific.
ETF emas jadi alternatif bagi industri keuangan nonbank
Airlangga menambahkan ETF Emas juga dapat menjadi alternatif bagi industri keuangan nonbank, seperti perusahaan asuransi, yang memiliki keterbatasan dalam berinvestasi langsung pada emas fisik atau bullion.
Untuk mendorong volume transaksi, pemerintah tengah mengkaji perlakuan pajak atas transaksi Electronic Gold Receipt (EGR), termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Pasal 22.
"Tentu tadi sudah berbicara dengan Pak Wamen Keuangan dan Pak Dirjen terkait dengan perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi EGR. Harapannya ini bisa meningkatkan transaksi dan setara dengan transaksi yang lain, terutama yang di bursa," kata Airlangga.