OJK dan SRO resmi luncurkan instrumen investasi ETF Emas. Foto: dok tangkapan layar YouTube OJK.
ETF Emas Resmi Meluncur, Investor Kini Bisa Investasi Emas di BEI
Ade Hapsari Lestarini • 10 August 2026 12:08
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) resmi meluncurkan instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas bertepatan dengan peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, Senin, 10 Agustus 2026.
"Saat ini kita sudah siap untuk meluncurkan ETF Emas di Indonesia. Ini juga menandai perluasan pasar bulion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF Emas," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam peluncuran ETF Emas di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dilansir Antara, Senin, 10 Agustus 2026.
Friderica menyampaikan, ETF Emas tersebut telah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi ini bisa menjadi alternatif utama (investasi)," ujar Friderica.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat berharap ETF Emas dapat menjadi alternatif instrumen investasi baru bagi investor pasar modal Indonesia. Selain itu, ia berharap instrumen tersebut dapat memperkuat ekosistem bulion nasional.
"Produk ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bulion nasional melalui integrasi antara Pasar Modal dengan bulion, sehingga mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional," kata Samsul.

OJK dan SRO resmi luncurkan instrumen investasi ETF Emas. Foto: dok tangkapan layar YouTube OJK.
Pengembangan ETF Emas lahir dari hasil kolaborasi
Samsul menjelaskan pengembangan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi OJK, SRO, Manajer Investasi (MI), bank kustodian, dealer participant, bank bulion, serta seluruh pelaku industri pasar modal Indonesia.
Melalui kolaborasi tersebut, seluruh proses pembentukan ETF Emas berlangsung dalam satu ekosistem, mulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI sebagai representasi kepemilikan elektronik atas emas, hingga perdagangan unit penyertaan ETF Emas di BEI.
"Peluncuran ETF Emas hari ini bertepatan dengan satu tahun menjelang usia emas pasar modal Indonesia, merupakan simbol harapan pada masa keemasan pasar modal Indonesia untuk dapat berkontribusi menuju Indonesia emas di 2045," ujar Samsul.
ETF Emas merupakan instrumen investasi berbentuk reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek dengan aset dasar berupa emas.
Melalui produk tersebut, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa perlu membeli atau menyimpan emas fisik secara langsung.