Myanmar-Timor Leste Memanas, Perwakilan Dili Diusir Keluar

Junta Myanmar dituduh melakukan kejahatan perang. Foto: Anadolu

Myanmar-Timor Leste Memanas, Perwakilan Dili Diusir Keluar

Fajar Nugraha • 16 February 2026 07:28

Yangon: Junta Myanmar pada Minggu 15 Februari 2026 mengumumkan pengusiran perwakilan tertinggi Timor-Leste di negara itu.

Pengusiran dilakukan setelah sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan Dili telah membuka kasus hukum terhadap militer atas kejahatan perang.

Militer Myanmar -,yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun 2021,- selama beberapa dekade telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, sebagian besar menargetkan minoritas etnis di negara itu.

Myanmar saat ini sedang membela diri dari tuntutan di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap minoritas Rohingya yang mayoritas Muslim.

Namun Organisasi Hak Asasi Manusia Chin (CHRO) mengatakan, bulan ini Timor-Leste telah membuka kasusnya sendiri terhadap junta atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Seorang jaksa senior Timor-Leste telah ditunjuk untuk menyelidiki berkas kriminal yang telah kami ajukan,” ujar CHRO, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin 16 Februari 2026.

Pernyataan junta mengatakan penunjukan jaksa oleh Dili untuk menyelidiki kasus tersebut merupakan "kekecewaan besar".

Disebutkan bahwa kuasa usaha Timor-Leste telah dipanggil pada hari Jumat dan diberi waktu seminggu untuk meninggalkan Myanmar.

Menurut CHRO, kasusnya terhadap junta mencakup "bukti tak terbantahkan" tentang pemerkosaan massal, pembantaian sepuluh orang, pembunuhan pejabat agama, dan serangan udara terhadap rumah sakit.

Organisasi tersebut mengajukan pengaduan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan pengadilan domestik untuk mengadili pelanggaran internasional.

Kasus ini -,dan meningkatnya ketegangan diplomatik,- mempertentangkan dua negara di blok Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Timor-Leste baru bergabung dengan blok tersebut pada Oktober 2025, menjadi anggota ke-11.

Pernyataan junta menuduh Timor-Leste melanggar pasal-pasal piagam ASEAN yang "menekankan pentingnya menjunjung tinggi penghormatan terhadap kedaulatan dan non-intervensi".

Junta sebelumnya mengusir diplomat tertinggi Timor-Leste pada Agustus 2023, karena pertemuan yang diadakan pemerintahnya dengan pemerintahan bayangan terlarang yang didirikan setelah kudeta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)