Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban

Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan melakukan koordinasi dengan instansi terkait perihal kebakaran KM Mutiara Sentosa II. (Istimewa)

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban

Lukman Diah Sari • 2 August 2026 21:33

Sumenep: PT Jasa Raharja (Persero) menjamin perlindungan bagi seluruh korban insiden kebakaran Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB. Hingga kini, proses evakuasi serta pendataan korban masih terus dilakukan oleh instansi terkait.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa seluruh penumpang resmi KM Mutiara Sentosa II dijamin oleh Jasa Raharja. Penjaminan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu, 2 Agustus 2026. 

Berdasarkan data sementara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) hingga Minggu siang, sebanyak 225 penumpang KM Mutiara Sentosa II rute Surabaya–Makassar berhasil dievakuasi, serta lima orang dilaporkan meninggal dunia. Data tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui sesuai hasil pendataan resmi di lapangan.


Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan melakukan koordinasi dengan instansi terkait perihal kebakaran KM Mutiara Sentosa II. (Istimewa)

Jasa Raharja, melalui Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan, telah melakukan koordinasi intensif dengan KSOP Kalianget, Basarnas, Polresta Sumenep, serta instansi terkait lainnya. Petugas Jasa Raharja juga disiagakan di Posko Bersama Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dan Posko Pelabuhan Tanjung Perak untuk memantau perkembangan proses evakuasi sekaligus pendataan korban.

“Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun keluarga korban. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan dan penyelesaian hak korban dapat dilakukan secepat mungkin,” tambah Awaluddin.

(Lukman Diah Sari)