Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Demokrat, Hillary Brigitta Lasut. Istimewa
Legislator Dorong Edukasi Toleransi Masif Soal Kebebasan Beragama
Whisnu Mardiansyah • 2 July 2026 18:19
Depok: Dugaan gangguan ibadah di sebuah rumah duka di kawasan Cipayung, Kota Depok, menjadi alarm keras bagi terwujudnya toleransi di masyarakat. Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Demokrat, Hillary Brigitta Lasut, menegaskan hak konstitusional warga negara tidak boleh kalah oleh kepentingan sekelompok orang.
Didampingi oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Depok, Edi Sitorus, dan tokoh masyarakat setempat, Hilllary meninjau langsung lokasi dugaan gangguan ibadah di Kota Depok. Ia menjamin hukum tertinggi, yakni konstitusi, tetap tegak di atas segalanya.
Kasus ini sempat memicu polemik setelah mencuatnya laporan mengenai gangguan aktivitas ibadah. Namun, hasil klarifikasi dan investigasi mendalam bersama pemerintah desa setempat membongkar fakta tidak ada kebijakan resmi yang melarang ibadah.
Polemik ini murni dipicu oleh miskomunikasi dan perbedaan persepsi antarwarga. Jika tidak diselesaikan, kata Hillary kasus serupa bakal terjadi di kemudian hari.
Melalui proses mediasi yang berjalan lugas tanpa kompromi, kebuntuan komunikasi tersebut akhirnya berhasil dipecahkan. Dialog terbuka memaksa kedua belah pihak meluruskan sentimen negatif hingga tercapai kesepahaman bersama yang memastikan hak keluarga berduka untuk menggelar ibadah.
Baca Juga :
Jusuf Kalla Apresiasi Film Tanah Runtuh, Angkat Kisah Perdamaian dan Kemanusiaan dari Konflik Poso
"Sebagai negara, kita harus hadir memberikan rasa nyaman dan perlindungan kepada masyarakat. Ketika negara hadir sebagai tempat mengadu dan tempat berlindung, masyarakat tentunya akan merasa aman," kata Hillary Brigitta Lasut di Depok, Rabu, 1 Juli 2026.
Hillary menyoroti penanganan soal isu intoleransi selama ini cenderung reaktif. Ia menegaskan jaminan kebebasan beragama adalah amanat mutlak konstitusi. Oleh karena itu, aparatur pemerintah tidak boleh pasif dan baru sibuk bergerak setelah konflik telanjur pecah dan viral.
Sebagai langkah preventif, Hillary mendesak pelaksanaan sosialisasi masif mengenai kebebasan beragama. Gerakan edukasi hukum ini akan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat paling bawah.

Kerukunan antarumat beragama. Foto: Ilustrasi Media Indonesia.
Edukasi berkelanjutan ini menjadi harga mati agar nilai toleransi tidak berakhir sebagai jargon politik kosong, melainkan mengakar sebagai karakter wajib warga Depok. Langkah ini diharapkan mengunci rapat celah kesalahpahaman serupa yang dapat merongrong keutuhan bangsa.
"Saya berharap pemerintah hadir bukan hanya sebagai penindak, tetapi juga sebagai pencegah. Kita sebagai wakil rakyat juga berusaha hadir mencegah kejadian-kejadian yang sama ke depannya. Agama boleh berbeda, kepercayaan boleh beragam, tetapi Indonesia dan NKRI tetap satu," kata Hillary.