Gus Yaqut. (Instagram/@gusyaqut)
Profil Gus Yaqut, Eks Menag yang Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji dan Hartanya
Riza Aslam Khaeron • 10 January 2026 13:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu pihak yang dijerat adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Perkara ini bermula dari sorotan atas pembagian tambahan kuota yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Indonesia disebut menerima tambahan 20.000 kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total tambahan itu, pembagian seharusnya mengacu pada persentase 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota itu diduga dilakukan masing-masing 50 persen.
Yaqut Cholil Qoumas, atau dikenal sebagai Gus Yaqut, menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020 hingga 20 Oktober 2024. Sepanjang kariernya, ia menduduki berbagai posisi penting, termasuk anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Berikut profil lengkapnya.
Latar Belakang dan Rekam Jejak Gus Yaqut
Gus Yaqut lahir di Rembang, Sabtu, 4 Januari 1975. Ia adalah putra dari K.H. Muhammad Cholil Bisri, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gus Yaqut juga merupakan adik dari Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, serta keponakan dari K.H. Musthofa Bisri.Riwayat pendidikannya dimulai dari SD Negeri Kutoharjo (1981–1987), SMP Negeri II Rembang (1987–1990), dan SMA Negeri II Rembang (1990–1993). Ia sempat menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia pada jurusan Sosiologi, namun tidak menyelesaikan kuliahnya.
Dalam biodata yang diserahkan kepada KPU pada 2019, ia mencantumkan pendidikan terakhirnya sebagai lulusan SMA.
Aktivitas organisasi Yaqut bermula sejak masa kuliah, ketika ia ikut mendirikan PMII Cabang Depok pada periode 1996–1999. Di ranah politik, ia menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang selama lebih dari satu dekade (2001–2014).
Karier politiknya berlanjut dengan menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang (2004–2005), sebelum kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang (2005–2010).
Kiprah nasionalnya makin menonjol ketika menjabat sebagai Ketua DPP GP Ansor (2011–2015), dan kemudian terpilih sebagai Ketua Umum GP Ansor (2015–2020) melalui Kongres XV di Yogyakarta. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah hingga 2017.
Pada tingkat legislatif, Gus Yaqut menjabat sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri, mulai 27 Januari 2015, dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X. Ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 pada Pemilu 2019.
Penunjukannya sebagai Menteri Agama diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Desember 2020, dan ia resmi dilantik pada 23 Desember 2020. Masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024. Dalam pernyataan perdananya sebagai menteri, Yaqut menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah.
"Dia mau Syiah, mau Ahmadiyah, mau NU, mau Muhammadiyah, mau siapa pun, di depan hukum itu sama. Oleh karena itu negara wajib melindungi mereka, anggota-anggota organisasi ini sebagai warga negara," ujar Gus Yaqut pada Minggu, 27 Desember 2020.
Pernyataan ini menuai reaksi beragam di masyarakat. Selain itu, ia juga pernah menyampaikan pandangannya untuk mengantisipasi penyebaran populisme Islam.
"Yang namanya musuh atau lawan ya harus diperangi, itu norma yang kemarin sempat berkembang atau istilah kerennya populisme Islam," katanya pada Minggu, 28 Desember 2020.
| Baca Juga: Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji |
Harta Kekayaan Gus Yaqut
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Januari 2025 sebagai laporan akhir masa jabatan, berikut adalah rincian Harta Kekayaan Gus Yaqut| Kategori | Rincian | Nilai (Rp) |
|---|---|---|
| Tanah dan Bangunan | 6 bidang tanah dan/atau bangunan di Rembang dan Jakarta Timur | Rp9.520.500.000 |
| - Rembang (5 lokasi) | ||
| - Jakarta Timur (1 lokasi) | ||
| Alat Transportasi dan Mesin | Mazda CX-5 (2015), Toyota Alphard (2024) | Rp2.210.000.000 |
| Harta Bergerak Lainnya | Tidak dirinci | Rp220.754.500 |
| Surat Berharga | Tidak ada | Rp0 |
| Kas dan Setara Kas | Saldo tabungan, rekening, dan sejenisnya | Rp2.598.475.233 |
| Harta Lainnya | Tidak ada | Rp0 |
| Sub Total Harta | Rp14.549.729.733 | |
| Hutang | - | Rp800.000.000 |
| Total Kekayaan Bersih | Setelah dikurangi utang | Rp13.749.729.733 |