Terpidana kasus pelecehan seksual, Jeffrey Epstein. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 3 September 2025 18:19
Washington: Komite Pengawasan dan Reformasi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat merilis lebih dari 33.000 halaman dokumen terkait terpidana kasus pelecehan seksual Jeffrey Epstein pada Selasa, 2 September. Dokumen-dokumen ini diberikan oleh Departemen Kehakiman (DOJ).
Langkah ini muncul bersamaan dengan inisiatif bipartisan yang diluncurkan oleh Anggota DPR Thomas Massie, seorang Republikan dari Kentucky, dan Anggota DPR Ro Khanna, seorang Demokrat dari California, untuk memaksa pemungutan suara DPR agar semua berkas Epstein dirilis.
Para korban pelecehan Epstein juga bertemu dengan anggota DPR pada Selasa dan dilaporkan akan berbicara secara publik dalam konferensi pers di hari Rabu.
Ketua Komite Pengawasan DPR AS James Comer sebelumnya mengeluarkan panggilan resmi pada 5 Agustus untuk menuntut dokumen tersebut. Komite menyatakan dalam pernyataan pada Selasa bahwa DOJ menyatakan akan terus menyerahkan dokumen-dokumen tersebut sambil memastikan identitas korban dan materi pelecehan seksual anak tetap disensor.
Mengutip dari Anadolu Agency, Rabu, 3 September 2025, berkas yang dirilis mencakup catatan pengadilan, catatan penerbangan, dan rekaman video dari blok sel Epstein sebelum kematiannya. Video terbaru tersebut tidak kehilangan satu menit antara pukul 23.59 hingga 00.00, menurut CBS News.
Jaksa Agung Pam Bondi sebelumnya menjelaskan bahwa kehilangan satu menit itu disebabkan oleh kamera keamanan penjara yang kuno, yang secara otomatis memotong rekaman selama satu menit setiap malam.
Menurut peninjauan awal oleh anggota DPR dari partai Demokrat, 97% dari lebih 33.000 halaman yang dirilis sebelumnya sudah pernah diungkap oleh otoritas federal, negara bagian, atau lokal.
Agustus lalu, seorang hakim federal di New York menolak permintaan Departemen Kehakiman untuk membuka catatan juri agung Epstein, sambil mengkritik pemerintahan Trump karena menahan sekitar 100.000 halaman berkas terkait yang berada di tangan mereka, yang menurutnya “jauh melampaui” materi juri agung yang terbatas.
Epstein ditemukan tewas di sel penjara New York City saat menunggu persidangan pada 2019. Ia sebelumnya mengaku bersalah pada 2008 atas kasus memperdagangkan anak di bawah umur untuk prostitusi.
Otoritas menetapkan bahwa Epstein meninggal karena bunuh diri, sebuah temuan yang dikonfirmasi kembali oleh Departemen Kehakiman pada Juli, yang menyatakan ia tidak dibunuh.
Temuan ini, bersamaan dengan penegasan publik DOJ bahwa Epstein tidak memiliki daftar klien kaya yang ia perdagangkan anak di bawah umur, memicu protes di kalangan pendukung Trump dan gerakan Make America Great Again (MAGA), yang selama ini meyakini bahwa Epstein dibunuh sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi lingkaran elite dan berpengaruh Epstein.
Baca juga: FBI Putuskan Jeffrey Epstein Tewas Bunuh Diri dan Tidak Ada 'Daftar Klien Epstein'