Polres Tangsel Pastikan Tilang Manual Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor untuk Hindari ETLE

Kepala Bagian Operasional (KBO), Satlantas Polres Tangsel, Iptu Hery Sulistiono.

Polres Tangsel Pastikan Tilang Manual Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor untuk Hindari ETLE

Hendrik Simorangkir • 9 May 2025 21:17

Tangerang: Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan, bakal menindak pengendara dengan pelat nomor kendaraan yang ditutupi untuk menghindari ETLE. Selain itu, menutupi pelat nomor bisa menyulitkan, untuk mengidentifikasi kendaraan jika terjadi kecelakaan.

"Makanya kami lakukan penindakan manual tilang. Pelat kendaraan itu sangat penting sekali karena itu menunjukkan keabsahan kendaraan itu juga," ujar Kepala Bagian Operasional (KBO), Satlantas Polres Tangsel, Iptu Hery Sulistiono, Jumat, 9 Mei 2025.

Hery menuturkan pihaknya menemukan kasus pengendara menggunakan pelat nomor palsu yang terdeteksi melalui tilang ETLE. Sepanjang awal 2025, lanjutnya, telah ditemukan tiga kasus kendaraan terjaring tilang ETLE yang menggunakan nopol palsu dan ratusan kendaraan lawan arus.

"Kita temukan pengemudi mengganti pelat nomor tidak sesuai dengan aslinya. Jadi setelah di cek ada dua pelat nomor, nomornya sama, cuma hurufnya diubah atau salah satu hurufnya diganti," kata dia.

Hery mengimbau, masyarakat khususnya wilayah Tangsel agar menggunakan pelat nomor sesuai spesifik yang dikeluarkan oleh Polri.

"Jadi baik kendaraan roda dua maupun roda empat agar tidak memalsukan pelat nomor, karena itu merupakan unsur tindak pidana," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)