Panglima TNI Diminta Kaji Ulang Pengerahan Prajurit untuk Kejaksaan se-Indonesia

Ilustrasi. Medcom

Panglima TNI Diminta Kaji Ulang Pengerahan Prajurit untuk Kejaksaan se-Indonesia

Siti Yona Hukmana • 12 May 2025 21:06

Jakarta: Perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto soal pengerahan prajurit untuk penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia disorot. Panglima TNI diminta mengkaji ulang perintah yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025 itu

"Panglima TNI perlu mengkaji ulang terbitnya telegram Panglima TNI tanggal 5 Mei 2025, yang isinya perintah kepada seluruh jajaran TNI untuk menyiapkan dan mengerahkan alat kelengkapan dukungan kepada seluruh kejsksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) Edi Hasibuan dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

Edi mengatakan kebijakan itu kurang tepat dan perlu dikaji ulang. Hal itu agar telegram Panglima TNI tidak menabrak aturan.

"Harus dipahami bahwa tugas TNI sesuai aturan adalah pertahanan keamanan dan tidak ada urusan dengan penegakan hukum," ujat ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
 

Baca Juga: 

Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Dinilai Melanggar Konstitusi


Menurut dia, bila melihat dari aturan lain, telegram itu juga betentangan dengsn konstitusi. Baik Undang-Undang (UU) Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, serta UU TNI yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi TNI.

"Bila telegram ini tetap dipaksakan, dikawatirkan akan muncul persepsi baru masyarakat, ada intervensi militer dalam ranah sipil khususnya dalam penegakan hukum," ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meneken kesepakatan kerja sama dengan TNI. Kesepakatan kerja sama terkait pengamanan Kejari dan Kejati seluruh Indonesia.

"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Minggu, 11 Mei 2025.

Surat telegram TNI terkait pengamanan menyeluruh ini sudah terbit. Namun, langkah pastinya sedang dalam proses.

Menurut Harli, pengamanan ini memperkuat kerja sama antara TNI dan Kejagung yang sudah terjalin lama. Dua instansi itu dipastikan makin mesra. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)