Bantu Permasalahan Hukum Masyarakat, Komisi III Didorong Aktif Memfasilitasi RDP

DPR/Ilustrasi Metro TV/Fachri

Bantu Permasalahan Hukum Masyarakat, Komisi III Didorong Aktif Memfasilitasi RDP

M Sholahadhin Azhar • 8 August 2025 23:32

Jakarta: Komisi III DPR, diminta konsisten memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP), terkait keluhan masyarakat. Sebagai komisi di bidang hukum, RDP Komisi III dianggap pas memfasilitasi permasalahan masyarakat.

Atas dasar itu, Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) mendorong RDP ke Komisi III DPR. Dorongan terkait keluhan masyarakat Teluk Bayur, Kalimantan Barat.

"Kami sudah mengajukan ke Komisi III. Sekarang masih menunggu undangan dari Komisi III, untuk melakukan RDP, menyampaikan keluhan masyarakat yang sudah berlangsung sejak lama di Teluk Bayur ini," kata Koordinator Bidang Politik DPP ARUN Syakieb Faiz Ba'arrfan, dalam keterangan tertuis, Jakarta, 8 Agustus 2025.

Keluhan terkait dugaan perampasan lahan milik warga di Ketapang, Teluk Bayur. Menurut pihaknya, ada beberapa masalah yang membutuhkan keterlibatan DPR.
 

Baca: Komisi X Dorong Distrubusi dan Efisiensi Belanja Pendidikan Diperbaiki

Menurut Syakieb, perampasan lahan itu dilakukan korporasi PTS di luar penguasaan fisik lahan dari HGU yang sah. Yakni, lebih kurang 1.200 hektare.

Syakieb mendorong Komisi III DPR menampung gagasan pihaknya, untuk mengadakan RDP. Kepala Desa Teluk Bayur, Suarmin Boyo, sepakan dengan hal itu.

Suarmin mengatakan keluhan sudah dirasakan oleh masyarakatnya sejak lama. Namun, masyarakat tak tahu harus mengadu ke siapa.

"Jadi baru tahun 2020 lah kami menyampaikan ini ke DPRD Ketapang. Namun langkah-langkah yang dilakukan, tidak memberikan penyelesaikan yang memuaskan bagi masyarakat. Akhirnya, kami mencoba menyampaikan ini kepada DPD ARUN Ketapang," kata Suarmin Boyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)