Anggota DPRD Purwakarta saat sidang Paripurna. Istimewa
Media Indonesia • 6 August 2025 12:38
Purwakarta: Ironis sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menyebut kejadian ini karena kesalahan sistem.
Tercatatnya 35 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta sebagai penerima BSU dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta. Namun, pihak Sekretaris DPRD Purwakarta, membantah pihaknya mengusulkan para anggota dewan, sebagai penerima BSU tersebut.
Menurut Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono, tercatatnya anggota DPRD sebagai penerima BSU, lebih karena sistem, di mana anggota DPRD mendapatkan gaji pokok di bawah UMP.
"Betul 35 anggota Dewan tercatat menjadi penerima bantuan, tape data itu disebabkan ada sistem dimana gaji mereka berada dibawah UMP, bukan kita yang mengusulkan. Namun anggota Dewan bersepakat tidak akan ambilnya dan anggota dewan tidak butuh uang itu," kata Rudi Hartono di Purwakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca: 35 Anggota DPRD Purwakarta Terima Bantuan Subsidi Upah |