35 Anggota DPRD Purwakarta Terima Bantuan Subsidi Upah

Sekretaris Dewan DPRD Purwakarta Rudi Hartoni, Rabu, 6 Agustus 2025. Metro TV

35 Anggota DPRD Purwakarta Terima Bantuan Subsidi Upah

Reza Sunarya • 6 August 2025 11:42

Purwakarta: Ironis sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menyebut kejadian ini karena kesalahan sistem.

"Kami menerima data penerima BSU untuk para anggta dewan di Purwakatrta itu sebanyak 35 anggota. Dari segi usulan kami tidak pernah mengusulkan setelah konfirmasi ke BPJS by System," kata Sekretaris Dewan DPRD Purwakarta Rudi Hartoni, Rabu, 6 Agustus 2025.

Menurut Rudi, tercatatnya para anggota DPRD sebagai penerima BSU karena kesalahan sistem. Pasalnya, mereka mendapatkan gaji pokok di bawah UMP. Menyusul adanya polemik ini, pimpinan DPRD Purwakarta memerintahkan agar dana BSU tidak dicairkan, namun dikembalikan kepada kas negara.
 

Baca: Pantau Penyaluran BSU di Mataram, Gibran Ingatkan Jangan Digunakan Judol

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta menyatakan terima kasih atas tidak dicairkannya dana bantuan tersebut. Agar kasus tidak terulang, akan dilakukan perbaikan data.

BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta telah berkoordinasi dengan kementerian tenaga kerja untuk memastikan agar anggota dewan yang tidak memenuhi syarat tidak lagi tercatat sebagai penerima bsu di masa mendatang. BPJS memastikan perbaikan data sudah dilakukandan anggota DPRD Purwakarta yang tidak memenuhi kriteria akan dikecualikan dari daftar penerima di masa depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)