Sekretaris Dewan DPRD Purwakarta Rudi Hartoni, Rabu, 6 Agustus 2025. Metro TV
Reza Sunarya • 6 August 2025 11:42
Purwakarta: Ironis sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menyebut kejadian ini karena kesalahan sistem.
"Kami menerima data penerima BSU untuk para anggta dewan di Purwakatrta itu sebanyak 35 anggota. Dari segi usulan kami tidak pernah mengusulkan setelah konfirmasi ke BPJS by System," kata Sekretaris Dewan DPRD Purwakarta Rudi Hartoni, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurut Rudi, tercatatnya para anggota DPRD sebagai penerima BSU karena kesalahan sistem. Pasalnya, mereka mendapatkan gaji pokok di bawah UMP. Menyusul adanya polemik ini, pimpinan DPRD Purwakarta memerintahkan agar dana BSU tidak dicairkan, namun dikembalikan kepada kas negara.
Baca: Pantau Penyaluran BSU di Mataram, Gibran Ingatkan Jangan Digunakan Judol |