Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 25 August 2025 14:46
Jakarta: Istana segera menggodok Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian itu hasil transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji.
"Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya Perpres tentang pembentukan Kementerian Ibadah Haji dan Umrah. Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kemen Pan-RB. Kementerian Hukum hanya tugasnya mengharmonisasi," kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Supratman harap prosesnya berjalan mulus. Kementerian Haji dan Umrah ini diharapkan memperlancar pelaksanaan proses rukun Islam kelima itu.
"Intinya mudah-mudahan dengan pembentukan Kementerian ini itu akan lebih mempermudah, memperlancar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," ujar Supratman.
Baca juga: Revisi UU Haji Sepakat Disahkan di Paripurna |