YLKI: Calon Jemaah Haji Furoda Harus Mendapat Kepastian Refund

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Dok. MI.

YLKI: Calon Jemaah Haji Furoda Harus Mendapat Kepastian Refund

Ihfa Firdausya • 1 June 2025 11:15

Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan pemerintah harus memastikan jemaah haji furoda bisa mendapatkan kepastian perihal refund atau pengembalian uang. Hal itu menyusul keputusan pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa untuk jemaah haji furoda. 

"Berkaitan dengan hal tersebut banyak konsumen yang dirugikan karena sudah membayar uang. Oleh karena itu, YLKI mendesak pemerintah harus memastikan jemaah haji furoda bisa mendapatkan refund uang dengan prinsip adil, wajar, dan transparan," kata Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangannya, Minggu, 1 Juni 2025.

YLKI meminta pemerintah mengawasi secara ketat pengembalian uang jemaah haji. Selain itu, memastikan kapan waktu pengembalian uang tersebut hingga konsumen mendapatkan kepastian refund.

Selanjutnya, pemerintah harus mewaspadai agen yang masih menawarkan kuota jemaah haji furoda kepada konsumen dan menyetop aktivitas penjualan agen tersebut. YLKI membuka posko pengaduan bagi para jemaah haji. Keluhan dan masukan bisa disampaikan melalui alamat kantor YLKI di Jalan Pancoran Barat VII No 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau email konsumen@ylki.or.id.

"Pengaduan dan masukan para konsumen haji sangat penting untuk menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan haji yang lebih baik dan memastikan, jemaah mendapatkan hak-haknya saat melaksanakan ibadah haji," kata Niti.
 

Baca Juga: 

Komisi VIII Sebut Perlu Regulasi Khusus soal Haji Furoda


YLKI akan bersurat ke pemerintah untuk melakukan pendataan jumlah dan nama jemaah haji furoda yang gagal berangkat, serta mengawasi pengembalian refund uang konsumen 

"Secara makro KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) harus turun tangan mengawasi praktik agar dapat berjalan dengan fair dan terbebas dari praktik persaingan usaha tidak sehat," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)