Warga Bandung Rugi Rp5 Miliar Diduga Tertipu Investasi Valas di Bank

Pengacara korban, Maria Julianti Situmorang. Metrotvnews.com/P Aditya Prakasa

Warga Bandung Rugi Rp5 Miliar Diduga Tertipu Investasi Valas di Bank

P Aditya Prakasa • 18 February 2025 17:12

Bandung: Seorang warga Bandung menjadi korban investasi forex atau valuta asing (valas) di salah satu bank swasta di Kota Bandung. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp5 miliar dan melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

Pengacara korban, Maria Julianti Situmorang mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan kliennya ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada akhir 2024 lalu. Kliennya ditawari bank tentang produk investasi valuta asing dengan janji keuntungan melalui pengelolaan mata uang asing.

Setelah kliennya membuka rekening, kata dia, diduga pihak bank mentransaksikan dana investasi valas tanpa konfirmasi persetujuan nasabah. Padahal pihaknya sudah mengingatkan agar tidak mentransaksikan uangnya ke valas. 

"Kita mau mencari informasi sudah sampai mana perkembangan laporan kami yang diajukan. Kami sudah mendapatkan informasi bahwa sudah terdapat beberapa kali panggilan," ucap dia didampingi Jimmi Sam Sirait di Mapolda Jabar, Selasa, 18 Februari 2025.
 

Baca: Penghuni Cluster Setia Mekar Laporkan Developer ke Polisi Atas Kasus Penipuan

Dia mengatakan pihaknya berharap agar kasus tersebut segera tuntas dan mereka yang hendak berinvestasi untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban dengan kasus serupa. Total kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp5 miliar.

"Klien kami merasa dirugikan terhadap investasi yang diberikan. Ada dugaan penyalahgunaan SOP," kata dia.

Korban melaporkan masalah itu atas dugaan pelanggaran pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kasus dugaan warga Bandung menjadi korban investasi forex masuk dalam proses penyidikan. Pihaknya pun telah melakukan pendalaman memeriksa saksi-saksi. 

"Masih dilakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, sudah memeriksa saksi korban dan saksi pelapor," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)