18 February 2025 13:07
Merasa tertipu, sejumlah penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 yang menjadi korban eksekusi lahan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan pihak developer ke Polres Metro Bekasi. Korban merasa tertipu oleh pihak developer, karena sudah menjual tanah yang bersengketa.
Melalui kuasa hukumnya, sejumlah warga Cluster Setia Mekar Residence 2 yang menjadi korban eksekusi lahan beberapa waktu lalu melaporkan pihak developer ke Polres Metro Bekasi pada Senin malam, 17 Februari 2025. Kuasa hukum empat pemilik hunian di Cluster Setia Mekar Residence 2 mengatakan, pelaporan tersebut atas adanya dugaan penipuan yang dilakukan AB selaku pihak developer terhadap para konsumen, yang merupaan kiennya tersebut.
Baca juga: Polemik Eksekusi, Mafia Tanah Beraksi? |