Korban Pelecehan Dokter di Malang Diperiksa Polisi soal Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum QAR, Satria Marwan. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Korban Pelecehan Dokter di Malang Diperiksa Polisi soal Pencemaran Nama Baik

Daviq Umar Al Faruq • 18 June 2025 20:05

Malang: Kasus dugaan pelecehan seksual di Persada Hospital Malang memasuki babak baru. Korban berinisial QAR mendatangi panggilan penyidik Polresta Malang Kota, Rabu, 18 Juni 2025. Pemanggilan ini dilakukan setelah QAR dilaporkan balik oleh dokter AY atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan balik dari Dokter AY tersebut menyusul unggahan QAR di media sosial yang memperlihatkan foto Dokter AY tanpa sensor. Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, mengaku keberatan dengan laporan ini, namun memastikan kliennya tetap kooperatif dalam proses hukum.

"Kami jelas menyayangkan adanya aduan ini, namun sebagai warga negara yang baik, QAR tetap kooperatif dengan tetap menghadiri pemanggilan," kata Satria, Rabu 18 Juni 2025.

Satria menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah. Ia berpendapat bahwa sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual, QAR dilindungi oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban.

"Jadi sudah jelas untuk di Pasal 10 undang-undang bahwa korban beritikad baik tidak bisa kemudian dituntut secara pidana maupun perdata," tegas Satria.

Pada kesempatan ini Satria juga telah bersurat kepada Polresta Malang Kota untuk meminta penghentian sementara atau penundaan panggilan ini hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Hari ini kami sudah bersurat kepada pimpinan Polresta Malang Kota untuk kemudian menghentikan sementara atau menentukan sementara panggilan ini sampai kemudian ada putusan yang inkracht, karena itu sesuai dengan pasal 10 undang-undang dasar 1945," pungkasnya.

Sebelumnya, dokter AY dari Persada Hospital Malang melaporkan balik pasien QAR atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah ini diambil setelah unggahan akun Instagram @qorryauliarachmah yang menyebut AY melakukan pelecehan seksual viral di media sosial. Postingan yang diunggah pada 18 April 2025 itu dinilai merugikan reputasi dokter AY, sehingga ia melaporkan QAR ke Polresta Malang Kota.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial pengakuan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022. 

Ia mengaku diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun kemudian berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.

Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Dugaan kejadian tersebut terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023. 

ADY memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang dialami QAR. Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)