Usulan konsep rumah subsidi. Foto: Dok Kementerian PKP
Eko Nordiansyah • 16 June 2025 17:31
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pembangunan rumah subsidi akan dilakukan di kawasan perkotaan seperti Bodetabek dan kota besar lain. Ia menyebut sudah banyak pengembang yang berminat membangun rumah subsidi tipe baru.
"Rencananya rumah dengan desain tersebut akan dibangun di sejumlah kawasan sekitar perkotaan seperti di Bodetabek dan kota-kota besar lainnya. Sudah banyak pengembang yang juga berminat," kata Maruarar dikutip dari laman Kementerian PKP, Senin, 16 Juni 2025.
Dalam Keputusan Menteri PKP terbaru, luas tanah untuk rumah subsidi tapak paling rendah adalah 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi. Sedangkan luas lantai rumah paling rendah adalah 18 meter persegi dan paling tinggi 36 meter persegi.
Maruarar mengaku siap menerima berbagai usulan konsep desain rumah subsidi dari seluruh stakeholder perumahan. Hal itu diperlukan sebagai solusi menjawab kebutuhan rumah bagi MBR yang tinggal di perkotaan dengan lahan yang semakin terbatas.
"Silahkan bagi para generasi milenial yang ingin melihat langsung konsep mock up rumah subsidi yang kekinian dan sesuai kebutuhan tempat tinggal. Silahkan beri masukan dan saran terhadap usulan desain dan konsep rumah subsidi ini," katanya.
Baca juga:
Mengintip 2 Model Rumah Subsidi Seluas 14 dan 23,4 Meter Persegi |