Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Metrotvnews.com/Siti
Siti Yona Hukmana • 30 April 2025 15:10
Jakarta: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik, buntut tudingan ijazah palsu. Jokowi memperlihatkan sejumlah ijazahnya dari SD hingga tingkat perguruan tinggi di Universitas Gajah Mada (UGM).
"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2024.
Yakup mengatakan Jokowi siap memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik perihal pelaporan ini. Pihak Jokowi pun menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi.
"Jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggung jawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Jika, memang diperlukan untuk keperluan penyidikan," ujar Yakup.
Baca: Jokowi Laporkan 5 Tokoh ke Polda Metro, Salah Satunya Roy Suryo |