May Day di Malang, Buruh dan Mahasiswa Suarakan Tolak UU Cipta Kerja dan TNI

Ratusan buruh dan mahasiswa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis, 1 Mei 2025. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq

May Day di Malang, Buruh dan Mahasiswa Suarakan Tolak UU Cipta Kerja dan TNI

Daviq Umar Al Faruq • 1 May 2025 13:04

Malang: Ratusan buruh dan mahasiswa memadati jalanan utama Kota Malang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis, 1 Mei 2025. Unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi ini menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan pekerja dan isu-isu ketenagakerjaan lainnya.

Pantauan Metrotvnews.com, massa buruh bergerak dari Stadion Gajayana menuju ke kawasan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka membawa berbagai atribut aksi, mulai dari bendera serikat pekerja, spanduk berisi tuntutan, hingga poster-poster kreatif yang menyuarakan aspirasi.
 

Baca: Hari Buruh, Kapolri Pastikan Kawal dari Proses Keberangkatan hingga Pulangnya Buruh
 
Poster-poster itu diantaranya bertuliskan 'Buruh Bukan Alat! Saatnya Bangun Solidaritas Rakyat', 'Cabut PP No 35 Tahun 2021', 'Cabut UU No 06 Tahun 2023', 'Lawan Pemberangusan Serikat Buruh!', 'Cabut UU Cipta Kerja', dan lain sebagainya.

Sesampainya di depan Gedung DPRD Kota Malang, sekelompok massa ini menggelar orasi dan menyampaikan tuntutan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat meneruskan aspirasi buruh ke tingkat yang lebih tinggi dan mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja.

Aksi berjalan relatif tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota. Kendaraan taktis dan barikade petugas disiagakan di sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir, mengatakan aksi kali ini menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. 

"Dua undang-undang ini yang kami anggap menjadi ganjalan dan bisa mematahkan soal demokrasi," katanya di sela-sela aksi.

Fatkhul menerangkan UU Cipta Kerja dianggap mengancam demokrasi dan hak-hak buruh. Mulai dari memperluas sistem kerja kontrak, mengurangi perlindungan hak-hak pekerja, dan lain sebagainya.

Sedangkan, UU TNI diakuinya memungkinkan keterlibatan militer dalam urusan sipil, temasuk tindakan terhadap pemogokan atas permintaan pemerintah daerah. Selain itu, TNI dikhawatirkan akan mengintervensi ruang sipil, yang seharusnya menjadi domain masyarakat sipil. 

"Nah kekhawatiran kami kalau ini terus terjadi, bisa jadi tahun ke depan, bulan-bulan depan demokrasi kita akan mulai hancur. Misalkan kita tahu hari ini banyak sekali gerakan gerakan mahasiswa yang kemudian mulai diintervensi," ungkapnya.

"Dengan revisi ini, kemudian TNI yang seharusnya fungsinya adalah menjaga ketahanan negara justru kemudian berbalik menjadi masuk di dalam ruang ruang sipil. Ini yang kamu khawatirkan adalah kemudian kemunduran terhadap demokrasi karena kita tahu sendiri dengan pengalaman selama orde baru bagaimana dwi fungsi itu berjalan," imbuhnya.

Hingga siang ini, situasi aksi unjuk rasa May Day di Kota Malang terpantau kondusif dan diperkirakan akan berlangsung hingga sore hari. Arus lalu lintas di beberapa ruas jalan sempat tersendat Long March massa buruh, namun petugas kepolisian sigap melakukan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir dampaknya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)