Kuasa Hukum Harap Segera Ada Penetapan Tersangka Kasus Pencaplokan Tanah Kakek Tupon

Kakek Tupon (berkaos biru) saat berbincang dengan perangkat Desa Bangunjiwo. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Kuasa Hukum Harap Segera Ada Penetapan Tersangka Kasus Pencaplokan Tanah Kakek Tupon

Ahmad Mustaqim • 2 May 2025 09:34

Bantul: Tim hukum Kakek Tupon, 68, warga warga Dusun Ngentak RT 04 Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) korban mafia tanah, Sukiratnasari menyatakan berharap tersangka kasus pencaplokan lahan kliennya segera diketahui. Kepolisian kini tengah menambah saksi-saksi yang diperiksa. 

"Setelah pemeriksaan itu ada (penetapan) tersangka," kata Sukiratnasari dihubungi pada Kamis, 1 Mei 2025. 

Ia mengatakan polisi telah memeriksa Kakek Tupon dan istrinya, salah satu anak Kakek Tupon, Heri Setiawan, 31. Polisi akan segera memeriksa saksi tambahan.  "Besok (Jumat, 2 Mei 2025) dua saksi diperiksa, salah satunya perangkat desa," ujarnya. 

Menurut dia, lima terlapor dalam kasus tersebut akan diperiksa pekan depan. Mereka yakni BR (mantan anggota DPRD Kabupaten Bantul), TO, TY, AR (notaris), dan IF. "Pekan depan informasinya ada pemeriksaan terlapor. Sejauh ini Polda DIY masih on the track dalam penanganan kasus," kata dia. 

Ia berharap para terlapor saat diperiksa kooperatif dalam pemberian keterangan ke polisi. Ia berharap kasus tersebut bisa segera dilakukan gelar perkara dan naik ke penyidikan usai penetapan tersangka. 
 

Baca: Lawan Mafia Tanah, Kakek Tupon Didampingi 11 Pengacara

"Polda DIY juga turun ke lokasi melihat objek tanahnya. Kepolisian juga menguatkan mbah Tupon, dengan menyatakan Polda serius menangani kasusnya," kata dia. 

Di sisi lain, Sukiratnasari turut memperhatikan kondisi kesehatan kliennya. Kesehatan Kakek Tupon sempat menurun karena kasus pencaplokan tanahnya. "Dia jadi banyak pikiran kan, tidak tenang tiap hari didatangi banyak orang," kata Sukiratnasari dihubungi pada Kamis, 1 Mei 2025. 

Kakek Tupon memang sempat menyatakan tak bisa tidur usai tanah ribuan meter persegi miliknya jadi sengketa. Ia juga lebih banyak diam saat banyak orang datang ke rumahnya. 

Sukiratnasari mengatakan akan membicarakan kondisi kliennya bersama sejumlah pihak. Pasalnya, kasus yang kini dihadapi Kakek Tupon cukup berat karena dirinya biasa hanya bertani dan perajin bata. 

"Kami konsen pada kondisi Mbah Tupon, akan ngobrol dengan Pemkab (Bantul) dan Pemdes untuk support kondisi psikisnya mbah Tupon," kata dia. 

Menurut Sukiratnasari, perlu langkah terukur untuk memastikan kondisi Kakek Tupon baik-baik saja. Tim kuas hukum akan menghubungkan dengan psikolog. "Kami mau hubungkan dengan Dinas Kesehatan supaya dihubungkan dengan psikiater, terdekat tentu ke Puskesmas untuk memantau," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)