Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. foto: Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
P Aditya Prakasa • 2 May 2025 13:34
Bandung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut usulan vasektomi sebagai syarat penerima bansos atau beasiswa adalah salah kaprah. MUI menyebut usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu haram kecuali adanya kedaruratan ditunjang kondisi medis.
Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar mengatakan, pihaknya sudah melakukan diskusi internal dan mendapatkan arahan dari MUI pusat. Dia mengungkapkan, hasil diskusi tersebut telah menghasilkan sejumlah pandangan mengenai vasktomi.
"Pusat (MUI) sendiri menelepon, awas itu hati-hati vasektomi di dalam fatwa MUI tahun 2012 haram kecuali ada pertimbangan kedaruratan secara syar'i seperti harus dikuatkan pendapat dokter ahli," ucap Rafani saay dihubungi, Jumat, 2 Mei 2025.
Dia mencontohkan seorang pria dapat dilakukan vasektomi apabila berpotensi menimbulkan penyakit berat sehingga terpaksa harus dilakukan. Atau, ibu yang tengah mengandung dapat menyebabkan kematian.
Baca: Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos: Demi Perencanaan Keluarga Prasejahtera |