ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 28 February 2025 09:46
Banjarbaru: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mulai menyiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Besaran anggaran PSU Pilkada Banjarbaru diperkirakan Rp11 miliar atau separuh dari anggaran Pilkada serentak 2024 lalu.
Komisioner KPU Kota Banjarbaru, Haris Fadillah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi bersama KPU Provinsi dan KPU RI terkait pelaksanaan PSU. "Sejak putusan MK soal PSU, KPU Banjarbaru sudah langsung bekerja melakukan koordinasi internal berdasar petunjuk dan konsultasi bersama KPU Provinsi dan KPU RI secara berjenjang. Kita juga secara maraton berkomunikasi dengan pemerintah kota termasuk juga DPRD kota," kata Haris di Banjarbaru, Jumat, 28 Februari 2025.
Untuk anggaran PSU, KPU Banjarbaru masih menunggu Petunjuk Teknis lengkapnya dari KPU RI. "Untuk sementara berproses dengan asumsi mekanisme serupa prosedur penganggaran pemilihan calon wali kota-wakil wakil walikota 2024 lalu," ujar Haris.
Baca: Negara Disebut Butuh Rp1 T untuk Pemungutan Suara Ulang |