Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan API Anne P. Sutanto. Foto: Dok istimewa
Jakarta: Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tetap teguh mendukung seluruh kebijakan pemerintah, termasuk penolakan bea masuk anti dumping (BMAD) impor benang POY dan DTY asal Tiongkok. Pemerintah disebut punya hitung-hitungan sendiri terkait penolakan tersebut, termasuk untung rugi yang sudah ditakar dengan presisi.
"Pada prinsipnya API dan Apindo meyakini Pemerintah mempunyai data yang jauh lebih akurat dan detail mengenai kebijakan BMAD mengapa tidak dilanjutkan. Dan karena ini merupakan sesuatu yang sifatnya kebijakan,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan API Anne P. Sutanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.
Anne lantas meminta Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) untuk rajin berbenah, ketimbang sibuk mengkritik pemerintah terkait kebijakan BMAD. Ia berharap jangan sampai kebijakan tersebut justru dipaksakan malah membuat Indonesia didigat negara lain.
“Karena persyaratan BMAD juga cukup konkrit dan spesifik sehingga jangan sampai kebijakan pemerintah Indonesia ditantang negara lain di WTO. Itu saran kami dari Apindo. Karena ini justru merugikan reputasi Indonesia apabila challenge negara lain tidak dapat di-defend dengan data yang akurat,” ungkap dia.
(Ilustrasi. Foto: Dok Kemenperin)
Bantah tudingan APSyFI
Anne juga tegas membantah tudingan yang menyebut pembatalan BMAD karena pemerintah ditunggangi mafia. Padahal sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengundang beberapa kali API dan APSyFI dan yang terakhir dengan Apindo untuk mengkaji dan mendengarkan ekosistem kebutuhan dan kapasitas supply POY dan DTY serta dinamika pasar dalam negeri dan internasional.
“Ajakan untuk kolaborasi dan konsolidasi kapasitas POY dan DTY untuk bisa dioptimalkan oleh industri teksil turunan untuk tetap berdaya saing. Dan juga komitmen API untuk tetap atas POY dan DTY dimonitor importnya oleh kementerian teknis yaitu kemenperin utk PI dan Perteknya,” ujar Anne.
Selain itu, Anne juga dengan tegas membantah tuduhan APSyFI yang menyebut penolakan BMAD dari pemerintah sama dengan mendukung impor ilegal. Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian, kata dia, selama ini sudah berusaha keras memberantas aktivitas impor ilegal dengan menerbitkan berbagai peraturan dan alas hukum melarang kegiatan tersebut serta membuat berbagai kebijakan yang memihak industri lokal.
“Tidak benar Kementerian Perindustrian mendukung impor ilegal. Malah melalui SIINas Kemenperin menghimbau seluruh pelaku industri mengisi dengan benar dan sesuai sehingga pemberlakuan PI dan Pertek tepat sasaran dan harmonisasi produksi dan import tetap bisa diselaraskan sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila,” kata dia.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo ini juga mengatakan semua tudingan miring APSyFI yang dialamatkan ke pemerintah terkait penolakan BMAD semuanya ngawur dan tak berdasar. Bahkan tudingan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di industri tekstil dan penutupan massal Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) juga tidak berdasar.
“APSyFI kali ini menuduh sesuatu yang tidak berdasar mengenai PHK besar-besaran dan juga industri TPT akan tutup besar-besaran. Karena justru sebaliknya, apabila industri super hulu yang notabene anggota APSyFI tidak berdaya saing dan malah justru membebani industri TPT turunan tanpa revitalisasi mesin dan pembenahan biaya raw materialnya bagaimana anggota APSyFI mengklaim sebaliknya? Ini jelas tidak benar,” tegas dia.