Ilustrasi. Foto: Medcom
Triawati Prihatsari • 24 June 2025 12:11
Solo: Pemkot Solo mengantongi rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) pelaku pelecehan seksual. Saat ini, rekomendasi tersebut tengah menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkannya.
"Penetapan keputusan kebijakan yang terakhir terkait dengan kepegawaian sekarang itu makin sulit, karena harus melalui proses perizinan dan persetujuan pusat. Setiap urusan kepegawaian harus minta persetujuan dan izin dari pusat," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Aryatno, di Solo, Selasa, 24 Juni 2025.
Diketahui, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo. Pelaku merupakan ASN staf di Dinkes Solo, sedangkan korban merupakan staf non ASN di dinas yang sama.
Baca: |