4 Orang Diperiksa, Polisi Bantah Ada Penahanan Terkait Kebakaran di Kemayoran

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Metro TV/Rizki Nor Mohamad

4 Orang Diperiksa, Polisi Bantah Ada Penahanan Terkait Kebakaran di Kemayoran

Ficky Ramadhan • 21 January 2025 18:55

Jakarta: Polisi menegaskan bahwa tidak pihak yang ditahan atas insiden kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal ini menanggapi isu adanya dua orang yang tak dikenal diduga membakar wilayah tersebut.

"Tidak ada, sampai saat ini kami tidak ada (orang) yang diamankan di Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025.

Susatyo mengatakan, pihaknya hanya memeriksa empat orang. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran hebat yang melanda permukiman padat tersebut.

"Kami hanya meminta keterangan terkait empat orang saksi dan saat ini ada di Polsek Kemayoran sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
 

Baca juga: 

Wapres Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Jakpus



Terkait penyebab kebakaran, Susatyo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Ia menyebut, berdasarkan pemeriksaan sementara, kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik.

"Tadi sudah saya jelaskan ya, dari keterangan empat saksi yang kami periksa, sumber asap itu berasal dari satu rumah yang dikontrakkan, kemudian sebelum terjadinya asap menebal, tercium bau kabel yang terbakar, untuk memastikannya nanti kami akan olah TKP bersama Puslabfor Polri," tuturnya.

Diketahui, berdasarkan keterangan BPBD Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025, kebakaran itu terjadi dini hari tadi pukul 00.35 WIB. Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pemadaman api pukul 00.45 WIB, pagi harinya pukul 06.00 WIB telah dilakukan proses pendinginan.

Berdasarkan data sementara, kebakaran hebat tersebut menghanguskan total 543 rumah. Sebanyak 1.797 orang masyarakat yang tinggal di sana terpaksa harus mengungsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)