Polda Metro Segera Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.

Polda Metro Segera Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi

Siti Yona Hukmana • 31 October 2025 18:42

Jakarta: Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ekspose ini untuk menentukan langkah selanjutnya penanganan kasus.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi belum memastikan waktu gelar perkara. Menurutnya, waktu ekspose ditentukan penyidik.

"Dalam rangka tindak lanjut yang disampaikan penyidik kepada kami, maka dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa penuntut umum di Kejati DKI ini," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurut dia, langkah ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya. Langkah ini juga disebut standar operasional prosedur (SOP) kerja sama dengan Kejaksaan, karena dalam proses penyidikan memang ada komunikasi dengan jaksa, termasuk gelar perkara.

Baca juga: 

'Geruduk' Mabes Polri, Jokowi Mania Desak Roy Suryo Cs Segera Ditetapkan Tersangka


Ketika ditanya apakah gelar untuk penentuan tersangka, Ade Ary menyebut penyidik akan mendiskusikan itu dengan pihak Kejaksaan. Terpenting, kata dia, tahapan apa saja yang dilakukan penyidik, fakta-fakta apa saja yang sudah dikantongi, barang bukti apa saja yang sudah dimiliki dikomunikasikan dengan JPU.

"Sekali lagi komitmen Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus ini dan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku secara proporsional dan fungsional," ungkap Ade Ary.

Di samping itu, Ade Ary menyebut penyidik telah memeriksa empat pelapor, 117 saksi, dan 11 terlapor. Namun, ada satu terlapor yakni Eggi Sudjana yang belum diperiksa sebagai saksi terlapor.

Penyidik telah mengirimkan dua kali surat panggilan dan sudah diterima oleh keluarga dan pengacara. Namun, Eggi tidak bisa hadir karena tengah sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai dengan surat pemberitahuan.

"Dan dari pihak keluarga ataupun pengacara terlapor ES ini sudah memberikan atau melampirkan surat keterangan sakit atau rekam medis," ungkap Ade Ary.

Selain saksi, penyidik telah berupaya meminta keterangan 25 ahli. Sebanyak, 19 ahli di antaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan.

Sementara, enam ahli lainnya masih dalam proses. Kemungkinan pemeriksaan bakal dilakukan dalam waktu dekat.

"Jadi proses yang masih berlangsung mohon waktu penyidikan itu ada SOP-nya dilakukan secara hati-hati mengumpulkan fakta-fakta barang bukti, kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat perang peristiwa tersebut guna menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana atau yang menjadi objek perkara ini," pungkas Ade Ary.

Polda Metro Jaya mulanya menyelidiki enam laporan polisi terkait kasus tudingan kepemilikan ijazah palsu Jokowi. Sebanyak, dua laporan telah dicabut pelapor. Sementara itu, empat laporan lainnya telah naik ke tahap penyidikan. Dari empat laporan itu, salah satunya dibuat oleh Jokowi.

Dari empat laporan itu, total ada 12 terlapor yang tertera dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Mereka antara lain, mantan Ketua KPK Abraham Samad, Pakar Telematika Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar.

Selanjutnya, Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA); Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah; Rustam Efendi; advokat Kurnia Tri Royani; jurnalis Nurdiansyah Susilo; jurnalis Michael Sinaga; dan Aldo Rido. Para terlapor rata-rata telah diperiksa polisi. Polisi juga telah memeriksa Jokowi selaku pihak pelapor hingga sejumlah ahli.

Namun, Polda Metro Jaya belum menggelar perkara penetapan tersangka. Jokowi melaporkan kasus ini atas dugaan penghasutan di muka umum dan pencemaran nama baik, sesuai Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)