Uni Eropa Resmi Adopsi Aturan Visa Schengen Multi-Entri untuk Indonesia

Ilustrasi European Union

Uni Eropa Resmi Adopsi Aturan Visa Schengen Multi-Entri untuk Indonesia

Fajar Nugraha • 25 July 2025 08:31

Jakarta: Warga Negara Indonesia (WNI) kini dapat mengajukan visa Schengen multi-entri dengan masa berlaku lebih lama.

Pada 23 Juli 2025, Komisi Eropa mengadopsi aturan khusus tentang penerbitan visa multi-entri bagi warga negara Indonesia, yang lebih menguntungkan daripada aturan standar Kode Visa yang berlaku hingga saat ini. Rezim visa 'kaskade' baru ini akan memberikan akses yang lebih mudah ke visa dengan masa berlaku multi-tahun.

“Menurut rezim visa 'kaskade' yang baru diadopsi untuk Indonesia, warga negara Indonesia yang tinggal di Indonesia kini dapat diberikan visa Schengen multi-entri yang berlaku selama lima tahun setelah memperoleh dan menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun sebelumnya, jika paspor masih memiliki sisa masa berlaku yang memadai,” dikutip dari keterangan tertulis perwakilan Uni Eropa di Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.

“Selama masa berlaku visa ini, pemegang visa menikmati hak perjalanan yang setara dengan warga negara bebas visa,” imbuh keterangan itu.
 

Baca: Akses WNI untuk Visa Schengen Makin Dipermudah Usai Kesepakatan RI-Uni Eropa.


Keputusan ini menandai pencapaian penting dalam hubungan Uni Eropa-Indonesia dan diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, pada 13 Juli. Perjanjian ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat, di samping kemajuan dalam perdagangan dan pendidikan.

Visa Schengen memungkinkan pemegangnya untuk bepergian bebas di wilayah Schengen untuk kunjungan singkat maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. Visa ini tidak terikat tujuan, tetapi tidak memberikan hak untuk bekerja.

Wilayah Schengen terdiri dari 29 negara Eropa (25 di antaranya merupakan negara Uni Eropa): Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Estonia, Yunani, Spanyol, Prancis, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Hongaria, Malta, Belanda, Austria, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Slowakia, Finlandia, dan Swedia, serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)