Ilustrasi European Union
Fajar Nugraha • 25 July 2025 08:31
Jakarta: Warga Negara Indonesia (WNI) kini dapat mengajukan visa Schengen multi-entri dengan masa berlaku lebih lama.
Pada 23 Juli 2025, Komisi Eropa mengadopsi aturan khusus tentang penerbitan visa multi-entri bagi warga negara Indonesia, yang lebih menguntungkan daripada aturan standar Kode Visa yang berlaku hingga saat ini. Rezim visa 'kaskade' baru ini akan memberikan akses yang lebih mudah ke visa dengan masa berlaku multi-tahun.
“Menurut rezim visa 'kaskade' yang baru diadopsi untuk Indonesia, warga negara Indonesia yang tinggal di Indonesia kini dapat diberikan visa Schengen multi-entri yang berlaku selama lima tahun setelah memperoleh dan menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun sebelumnya, jika paspor masih memiliki sisa masa berlaku yang memadai,” dikutip dari keterangan tertulis perwakilan Uni Eropa di Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.
“Selama masa berlaku visa ini, pemegang visa menikmati hak perjalanan yang setara dengan warga negara bebas visa,” imbuh keterangan itu.
Baca: Akses WNI untuk Visa Schengen Makin Dipermudah Usai Kesepakatan RI-Uni Eropa. |