Salah satu titik ruas proyek tol Yogyakarta-Bawen. Dokumentasi/istimewa
Media Indonesia • 25 July 2025 12:54
Yogyakarta: Lahan seluas sekitar 320.000 meter persegi milik Keraton Yogyakarta disewakan dengan skema jangka panjang untuk proyek jalan tol. Pemerintah pun sepakat menyewa lahan tersebut dengan harga Rp12.500 per meter per tahun atau setara Rp500.000 per meter untuk jangka waktu 40 tahun. Total nilai sewa mencapai Rp160 miliar. Seluruh lahan yang disewakan ini berstatus Sultan Ground (SG).
Beberapa bidang sebelumnya merupakan tanah anggaduh kalurahan (hak adat yang diberikan oleh Keraton untuk mengelola dan memungut/mengambil hasil dari Tanah Keraton) Namun, hak anggaduh tersebut telah dikembalikan secara resmi kepada Keraton, sehingga secara administratif seluruh bidang kini berstatus murni Sultan Ground.
Penghageng II Panitikismo KRT Suryo Satriyanto, menjelaskan pengembalian hak anggaduh ini menjadi syarat penting agar proses sewa tidak menimbulkan tumpang tindih administratif.
"Agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi sewa, maka hak anggaduh dari kalurahan terlebih dahulu dikembalikan kepada Kraton. Setelah itu, baru disusun skema sewa yang sah secara hukum dan adat," kata Suryo dalam keterangan pers, Jumat, 25 Juli 2025.
Baca: Pembangunan Tol Semarang-Demak Jadi Solusi Atasi Banjir Rob
|