Pelaku pengedar Narkotika dan Obat Berbahaya yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Cirebon.
Ahmad Rofahan • 20 March 2025 17:20
Cirebon: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan keras terbatas dalam operasi yang berlangsung sejak Februari hingga Maret 2025. Sebanyak 17 tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam upaya memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Cirebon.
“Kami akan terus memperketat pengawasan dan memberantas peredaran narkoba yang semakin marak,” ujar Sumarni dalam konferensi pers, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya. Mereka bertransaksi secara langsung, menggunakan sistem pembayaran tunai di tempat (COD), hingga metode penyimpanan di lokasi tertentu yang kemudian diinformasikan kepada pembeli melalui koordinat peta.
Selain menangkap para pelaku, Satresnarkoba juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 1,19 gram, 93.000 butir Hexymer, 73.381 butir Tramadol, 36.681 butir Trihex Penedil, 2.748 butir DMP, serta 2,64 gram tembakau sintetis.
“Modus yang digunakan para pelaku adalah sistem COD atau sistem tempel,” kata Sumarni.
Para tersangka ditangkap di sejumlah kecamatan di Cirebon, seperti Gegesik, Jamblang, Weru, Sumber, Sedong, Astanajapura, Lemahabang, Gebang, Pabuaran, Karangwareng, dan Ciledug. Bahkan, beberapa kasus berkembang hingga ke luar wilayah Cirebon, menunjukkan bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi secara lokal.
Polisi menduga beberapa tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Oleh karena itu, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap aktor utama di balik peredaran narkoba ini.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar aktor-aktor utama yang menjadi pemasok barang haram ini,” tambah Sumarni.
Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.