Ilustrasi TNI. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Ficky Ramadhan • 26 March 2025 22:48
Jakarta: Sejumlah pengunjuk rasa tolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI mengalami kekerasan. TNI mengutuk keras kejadian tersebut.
"Kami mengutuk setiap tindak kekerasan yang dilakukan dan mohon maaf bila ditemukan adanya prajurit yang melakukan kekerasan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi, saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 26 Maret 2025.
Kristomei mengatakan, bila ada massa aksi yang mengalami tindak kekerasan bisa melaporkan kejadian tersebut ke polisi militer. Ia menyebut, pihaknya akan segera mengusut dan memproses secara hukum.
"Silahkan dilaporkan ke Pom setempat beserta bukti-bukti yang menguatkan, agar bisa diproses secara hukum," ungkap dia.
Baca juga:
Kekerasan Saat Aksi Penolakan UU TNI Terjadi di 10 Wilayah |