Massa Aksi Tolak UU TNI Alami Kekerasan, Kapuspen: Kami Mengutuk Keras

Ilustrasi TNI. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Massa Aksi Tolak UU TNI Alami Kekerasan, Kapuspen: Kami Mengutuk Keras

Ficky Ramadhan • 26 March 2025 22:48

Jakarta: Sejumlah pengunjuk rasa tolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI mengalami kekerasan. TNI mengutuk keras kejadian tersebut.

"Kami mengutuk setiap tindak kekerasan yang dilakukan dan mohon maaf bila ditemukan adanya prajurit yang melakukan kekerasan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi, saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 26 Maret 2025.

Kristomei mengatakan, bila ada massa aksi yang mengalami tindak kekerasan bisa melaporkan kejadian tersebut ke polisi militer. Ia menyebut, pihaknya akan segera mengusut dan memproses secara hukum.

"Silahkan dilaporkan ke Pom setempat beserta bukti-bukti yang menguatkan, agar bisa diproses secara hukum," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Kekerasan Saat Aksi Penolakan UU TNI Terjadi di 10 Wilayah


Kristomei mengingatkan kepada massa aksi maupun aparat untuk saling menahan diri dari segala bentuk provokasi. Sehingga, tidak menimbulkan tindak kekerasan.

Dia menegaskan massa aksi dapat menyampaikan pendapatnya secara tertib tanpa perlu ada yang terluka dan aksi perusakan. Semua pihak diharapkan menahan diri.

"Sembari mengajak rekan-rekan yang berdemo dan aparat untuk saling menahan diri di bulan suci Ramadan ini dan tidak saling memprovokasi sehingga bisa menyampaikan pendapatnya secara tertib tanpa perlu ada yang cedera dan tanpa perlu merusak," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)